11 Perusahaan Sinergi Bangun Desa di Kab.Probolinggo

Bupati Hj. Tantriana Sari bersama 11 perusahaan tandatangani nota kesepahaman program RTLH.

Bupati Hj. Tantriana Sari bersama 11 perusahaan tandatangani nota kesepahaman program RTLH.

Kab.Probolinggo, Bhirawa
Guna peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Probolinggo, Pemkab Probolinggo dan sejumlah perusahaan melakukan MoU. Penandatanganan MoU ini dilakukan dalam rangka mendukung Program Rehab RTLH dengan Metode OVOC.
Perusahaan-perusahaan yang telah menyatakan diri berkomitmen OVOC sementara ada 11 perusahaan. Di antaranya PT Surya Abadi Perkasa, PT Cendana Putra Nusantara, PT Malindo Feed Mill, PT PJB. UB Jom #9 Paiton, PT Charoen Pokpand, PTPN XI Jawa Timur, PT YTL. Jawa Timur, PT IPMOMI, PT Paiton Energy, PT Sasa Inti, dan Gudang Garam.
Menurut Wabup H. Timbul Prihanjoko, Minggu (27/11), program RTLH yang namakan One Village One Corporate (OVOC) ini merupakan program tanggung jawab sosial perusahaan. Selain itu juga sebagai salah satu saran publikasi dan metode One Village One Corporate lebih bisa menunjukkan brand image masing masing perusahaan.
Kegiatan ini diawali dengan hubungan kerjasama pada program RTLH dengan metode OVOC. Yakni melalui penandatanganan kesepakatan bersama bupati Probolinggo dengan perusahaan. Selain itu ada perjanjian kerjasama Dinas PU Ciptakarya dengan perusahaan pada November 2016, sosialisasi program rehap RTLH dengan metode OVOC bulan Desember 2016 hingga Januari 2017. “Sedang pelaksanaan program dalam bentuk fisik kepada sasaran pada tahun 2017, 2018, dan tahun 2019,” ujarnya.
Bupati Probolinggo Hj. Tantriana Sari menjelaskan bahwa di Probolinggo tingkat kemiskinan masih tinggi. Karena itu perlu dibuat terobosan-terobosan. “Ini salah satu terobosan berupa keterlibatan perusahaan untuk meningkatkan pembangunan di desa. Kegiatan ini nantinya menjadi sarana komunikasi koordinasi dan sinergi, apa yang diprogramkan oleh pemerintah bersama perusahaan yang mensupport perkembangan pembangunan yang ada di Kabupaten Probolinggo,” katanya.
Diharapkan nota kesepahaman ini dapat diikuti perusahaan lain yang belum bergabung pada forum CSR di Kabupaten Probolinggo. Apalagi program rehabilitasi RTLH ini merupakan program prioritas pembangunan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat miskin, tandasanya.
Berdasarkan Pemuktahiran Basis Data Terpadu (PBDT) tahun 2015, di Kabupaten Probolinggo terdapat 120.292 KK (Kepala Keluarga) yang masuk dalam rumah tangga dengan kondisi kesejahteraan 10% terendah atau sangat miskin. Dari kondisi tersebut, sedikitnya 61.259 KK yang kondisi rumahnya masuk dalam kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kepala Bappeda Kabupaten Probolinggo Dewi Korina mengatakan manakala dikerjakan sendiri oleh Pemerintah Daerah, butuh waktu sekian tahun untuk menuntaskan 61.259 RTLH tersebut. Pasalnya kemampuan anggaran untuk RTLH hanya mampu merehab 1.000 hingga 1.500 unit RTLH ditambah dengan 3 unit per desa dengan menggunakan dana APB Desa.
Program ini disusun karena kami ingin melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Probolinggo. Harapan kami, CSR perusahaan bisa betul-betul bisa membantu Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya. [wap]

Tags: