Petugas Polres Jombang Amankan 168 Motor Berknalpot Brong

Kapolres Jombang, AKPB Moh Nurhidayat menunjukkan sejumlah knalpot brong yang disita petugas, Rabu sore (29/12). (arif yulianto/bhirawa).

Jombang, Bhirawa.
Ratusan motor berknalpot brong disita dan diamankan oleh Satlantas Polres Jombang. Tindakan tegas petugas ini dilakukan untuk menjamin kondusifitas menjelang malam pergantian tahun.

Selain memberlakukan tilang bagi pengendara yang terjaring razia, polisi juga mewajibkan mereka untuk mengganti knalpot bising atau knalpot brong dengan standar pabrik.

“Total kami mengamankan sebanyak 168 kendaraan berknalpot bising. Selain memastikan razia masih bakal berlanjut, upaya serius kami lakukan untuk menjamin kondusifitas saat malam pergantian tahun,” kata Kapolres Jombang, AKBP Moh. Nurhidayat, saat press rilis di Kantor Satlantas Polres Jombang, Rabu sore (29/12).

Kapolres Jombang menjelaskan, ratusan kendaraan yang diamankan hasil dari razia metode ‘Hunting System’ di sejumlah ruas jalan yang ada di Jombang, terutama yang ada di dalam Kota Jombang.

“Untuk metode yang kami gunakan yakni hunting system. Sasarannya, sejumlah ruas yang ada di kawasan Kota Jombang,” tandasnya.

Kapolres Jombang menerangkan, bagi pengendara yang terjaring razia knalpot brong, langsung dilakukan tindakan tilang. Nantinya, setelah mereka membayar denda, mereka baru bisa mengambil kendaraan yang disita petugas.

“Untuk pelanggar kami memberikan tindakan tilang. Setelah denda dibayar, baru mereka dapat mengambil kendaraan yang saat ini kami amankan,” tambahnya.

Lanjut dia, saat proses pengambilan kendaraan di Kantor Satlantas Polres Jombang, pengendara juga diwajibkan melengkapi motor miliknya dengan knalpot berstandar pabrik.

“Bagi pengendara yang sudah membayar denda tilang, mereka bisa mengambil kendaraannya. Dengan catatan, harus mengembalikan kondisi motor sesuai dengan standar pabrik,” tegasnya.

Masih berkaitan dengan kondusifitas menjelang malam pergantian tahun, Kapolres Jombang memastikan jika razia knalpot bising masih terus dilanjutkan. Untuk waktunya, hingga nanti tanggal 2 Januari 2022.

“Sebenarnya razia knalpot bising sudah menjadi kegiatan rutin, namun saat ini lebih ditingkatkan lagi. Guna memastikan kondusifitas, kegiatan bakal kami lanjutkan hingga tanggal 2 Januari 2022 mendatang,” ungkapnya.

“Tapi ke depan, teman-teman bisa memastikan bahwa, penindakan knalpot brong ini bukan operasi. Jadi kegiatan rutin yang ditingkatkan. Jadi kapanpun saya minta ketika kegiatan yang memakai knalpot brong ini masih marak, tentunya kita akan rutin lakukan. Sampai masyarakat sadar bahwa perbuatan ini tidak benar,” tutupnya.(rif)

Tags: