Petugas Polrestabes Patroli Toko Emas

3-iinPolrestabes Surabaya, Bhirawa
Trend kriminalitas jelang lebaran semakin meningkat, terlebih pada pertokoan emas yang sering menjadi sasaran aksi kejahatan. Hal ini membuat Satuan Sabhara Polrestabes Surabaya melakukan patroli toko-toko emas di kawasan Blauran Surabaya, Minggu (20/7).
Pola pengamanan seperti ini akan terus ditingkatkan Satuan Sabhara Polrestabes Surabaya hingga H+7 lebaran. Wakasat Sabhara Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Mustakim mengatakan, pengamanan jelang lebaran dilakukannya disetiap sentra bisnis yang ada di Surabaya, termasuk di sejumlah toko-toko emas.
“Pengamanan ini merupakan langkah rutin dari pihak kepolisian. Jadi, bukan hanya sekedar menyambut lebaran saja kami lakukan pengamanan di took-toko emas. Tapi, setiap hari kami juga melakukan pengamanan di toko emas dan sentra bisnis yang ada di kota Surabaya,” terang Mustakim.
Menurut Mustakim, pengamanan di sentra bisnis yang ada di Surabaya melibatkan juga anggotas Satlantas dan anggota Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya. Selain itu, pihaknya menghimbau agar para pengusaha emas tetap waspada akan tindak kriminalitas yang sering terjadi jelang Ramadan maupun sesudah Ramadan.
Untuk meminimalisir angka kriminalitas yang sasaran utamanya toko-toko emas, maka Mustakim meminta para pemilik toko emas selalu koordinasi dengan anggota Polisi. Hal ini dimaksudkan agar sewaktu-waktu terdapat hal yang mencurigakan, maka pemilik toko bisa segera melapor ke petugas kepolisian.
“Kami juga telah menghimbau kepada pengusaha maupun pemilik toko emas, agar tetap waspada terhadap orang yang mencurigakan. Bila perlu segera laporkan hal tersebut kepada kami,” kata Wakasat Sabhara Polrestabes Surabaya.
Lebih lanjut, Mustakim menjelaskan, selain kejahatan jalanan yang sedang marak menjelang lebaran. Pedagang emas sering mengeluh dengan banyaknya penipuan dengan modus menjual emas palsu. Namun, para pedagang mempunyai strategi sendiri untuk terhindar dari modus penipuan emas palsu tersebut.
Sambungnya, meski sering mendapatkan penipuan berkedok menjual emas, para pedagang merasa enggan melaporkan kejadian itu kepihak berwajib. Sebab, menurut mereka hal tersebut menyita waktu dan kebanyakkan dari mereka tidak ingin ribet dengan kejadian seperti itu.
“Apabila terdapat modus kejahatan di toko-toko emas, saya imbau para pemilik toko segera melaporkan hal itu ke kami. Sebab, sekecil apapun hal itu tetap dinamakan sebagai tindak kriminalitas dan wajib untuk dilaporkan ke Polisi,” tandas Mustakim. [bed]

Rate this article!
Tags: