Pidsus Kejari Bidik Dugaan Korupsi Dana Hibah di Surabaya

foto ilustrasi

(Permintaan Keterangan dari Pihak-pihak Terkait)
Kejari Surabaya, Bhirawa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya  mengakui telah memeriksa setidaknya lima orang terkait kasus dugaan korupsi dana hibah .  Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Surabaya, Heru Kamarullah membenarkan adanya penyelidikan dugaan korupsi dana hibah, namun belum menyebut alur dana tersebut.
Dikatakan Heru, bidang Pidsus Kejari Surabaya memang sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi penerimaan hibah di Surabaya. Tapi dalam penyelidikan ini, Heru mengaku belum menyebut keterlibatan instansi-instansi yang berwenang dalam hal dana hibah.
Menurutnya  saat ini penyelidik masih perlu mengumpulkan data-data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). “Intinya penyelidikan ini menyisir penerimaan dana hibah di Kota Surabaya. Karena penyelidikan, kami belum bisa terlalu banyak memberikan informasi,” kata Heru Kamarullah saat dikonfirmasi Bhirawa, Rabu (2/8).
Apakah dugaan korupsi dana hibah ini menyeret DPRD Kota Surabaya atau Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Heru enggan merincikan. Ia mengungkapkan bahwa saat ini penyelidik Pidsus sedang melakukan puldata dan pulbaket dalam kasus dana hibah ini. Pihaknya juga enggan merincikan detail dengan alasan dapat mengganggu penyelidikan.
“Penyelidikan ini belum matang, dan perlu menggali bukti-bukti dan fakta-fakta yang ada. Kalau saya sebut instansi A atau B (DPRD atau Pemkot, red) nantinya takut salah,” ucapnya.
Ditanya terkait kelanjutan penyelidikan ini, Heru menambahkan, saat ini penyelidik Pidsus sedang memintai keterangan lima orang yang berkompeten atas kasus ini. Sayangnya Ia enggan merincikan siapa saja lima orang tersebut.
“Hari ini (kemarin) ada lima orang yang dimintai keterangan. Nanti kalau sudah penyidikan akan kita informasikan. Karena penyelidikan, kalau diumbar takutnya nanti barang buktinya hilang dan penyelidikan ini terganggu,” tegasnya.
Sebelumnya telah berkembang isu pemeriksaan terhadap  lima anggota DPRD Surabaya terkait kasus dana hibah.  Isu yang diterima para awak media tersebut  menyebut lima anggota Dewan diperiksa terkait penyalahgunaan dana hibah Pemkot Surabaya yang dilokasikan melalui Jaring Aspirasi Masyarakat(Jaringasmara) legislative.
Sejauh ini pihak DPRD Surabaya belum bisa terkonfirmasi mengingat sebagian  besar sedang melakukan kunjungan kerja.
Tempat  terpisah  Edi Kabag pemerintahan Kota Surabaya menjelaskan bahwa , untuk dana hibah jasmas pihak pemkot hanya mengkroscek legalitas penerima jasmas, setelah permintaannya apakah sudah sesuai standart  satuan harga ( SSH ) , lalu kita ajukan ke walikota, baru ada pencairan kepada penerima jasmas, kalau ada masalah korupsi , pihak pemkot tidak ada kaitannya , iya meraka yang harus bertanggung jawab.
“Pihak Pemkot hanya mengroscek legalitas penerima jasmas, lalu menyesuaikan harga SSH, setelah itu diajukan kepada walikota , baru nanti dicairkan , kalau ada masalah korupsi, pihak pemkot tidak bertanggung jawab,” ungkap Edi Kabag Pemerintahan Kota Surabaya . [Bed.gat]

Tags: