Pj Bupati Pamekasan Minta Dukungan Melaksanakan Tugas Negara

Pj Bupati Pamekasan, Dr. Ir RA Fattah Jasin, M.S, diampit Dandim 0826 Pamekasan, Letkol Inf Nuryanto, Kapolres Pamekasan, Letkol AKBP Teguh Wibowo, Sekdakab Pamekasan, Mohammad Alwi.

Pamekasan, Bhirawa
Dr. Ir. RA Fattah Jasin, M.S, memohon dukungan dalam melaksanakan tugas Negara sebagai Pj. Bupati Pamekasan. Karena dua agenda menjadi atensi Gubernur Jatim, yaitu melakukan tugas pemerintahan dan memfasilitasi pelaksanaan Pemilukada 2018 ini.
Pernyataan Pj Bupati Fattah Jasin itu pada acara berbuka puasa bersama Fokorpimda, Kepala OPD, Camat dan Ulama se kabupaten Pamekasan, di pendopo Ronggosukowati, Senin petang (28/5). Siang harinya dilantik oleh Gubernur Jatim, Dr. Soekarwo, di Grahadi Surabaya.
Menurut Fattah Jasin, tugas rutin itu bupati dan perangkat daerah bersama dewan membahas program dan menindaklanjuti berdasar APBD kabupaten Pamekasan sudah ada berjalan ini.
“Kedua, ini tugas agak berat. Bukan hanya didukung TNI-Polri tetapi semua lapisan masyarakat, untuk bisa memfasilitasi pemilihan gubernur dan pilihan bupati pada 27 Juni mendatang,” kata Fattah Jasin.
Kemudian Memfasilitasi penyelenggaraan pemilu, yakni KPU dan Panwaslu untuk bisa bekerja optimal. Untuk mempersiapkan calon pemimpin masa depan Kabupaten Pamekasan lima tahun mendatang dan pelaksanan pilkada di Pamekasan ini berjalan lancar.
“Saya dan istri hendaknya diterima sebagai warga Pamekasan. Walaupun sebenarnya, saya ini berbau-bau putra daerah Pamekasan. Karena saya ini salah satu cucu Zainal Fatah (mantan Bupati Pamekasan). Rasanya di pendopo ini, saya pulang kampung,” ungkapnya
Pamekasan mempunyai potensi luar biasa. Tinggal potensi besar itu harus diikuti SDM yang handal.
Seperti diketahui, Gubernur Jatim Dr H Soekarwo melantik Asisten II Sekdaprov Jatim Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Dr Ir H RB Fattah Jasin MS menjadi Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan. Pelantikan Pj ini dilakukan karena masa kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pamekasan, Drs H Kholil Asy’ari telah berakhir. Untuk itu, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 131.35-1690 Tahun 2018 harus ditunjuk Plt Bupati Pamekasan.
Dalam pelantikan yang digelar di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (28/5), Gubernur Soekarwo berpesan agar Pj Bupati Pamekasan mampu menjadi jembatan pengantar, antara Bupati Pamekasan sebelumnya dengan bupati periode berikutnya. Itu merupakan salah satu tugas yang perlu dilakukan selama masa transisi pemerintahan di Kabupaten Pamekasan.
Sebagai jembatan pengantar, lanjut Pakde Karwo-sapaan akrab Gubernur Jatim ini, Pj Bupati Pamekasan harus mempelajari naskah memori jabatan yang telah diterima, serta mengetahui program-program pembangunan apa saja yang dapat dilakukan dan ditingkatkan di Kabupaten Pamekasan. [din,iib]

Tags: