Plt Bupati Kewenangan Gubernur, BKD Jombang Tak Mengajukan

Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab Jombang. [arif yulianto/bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab Jombang menegaskan, instansinya tak mengajukan untuk pengisian Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jombang kepada Pemprov Jatim, karena hal itu merupakan kewenangan Pemprov Jatim.
Penegasan ini disampaikan Kepala BKD Jombang, Muntholip via sambungan Whatsapp Hand Phonennya kepada Bhirawa, Selasa (23/01) kemarin, terkait bakal kosongnya kekuasaan di Jombang mengingat bupati dan wakil bupati sama-sama maju dalam Pilbub Jombang. Sementara Sekda Jombang dikabarkan kurang aktif mengingat akan memasuki masa pensiun.
”Untuk Plt Pejabat Bupati (Jombang) kewenangan Provinsi mas, kami tidak mengajukan,” jawab Muntholip via Whatsapp nya singkat.
Sementara itu dikonfirmasi terkait hal ini, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Jombang, Joko Triono menjelaskan, pengisian Plt Bupati Jombang akan diisi sesudah penetapan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang.
”Kalau soal Plt (Bupati), itu tentunya nanti kalau sudah ada calon dinyatakan tetap, itu nanti pasti Plt (Bupati) dari Provinsi. Cuma di Jombang ini kan kosongnya agak lumayan banyak, ada Bupati, Wakil Bupati, kemudian Sekretaris Daerah (Sekda) juga kurang aktif katanya mau pensiun dan sebagainya,” ungkap Joko Triono via sambungan hand phonennya.
Joko menambahkan, terkait akan kosongnya sejumlah jabatan penting di jajaran Pemkab Jombang itu, Jombang memberikan informasi kepada Pemprov Jatim untuk posisi Plt itu.
”Provinsi sudah kami beritahu, kan provinsi juga sudah tahu kalau Bupati dan Wakil Bupati (Jombang) akan mencalonkan (pada Pilbup Jombang), sehingga kemarin kalau tidak salah sudah dimintai untuk di usulkan calon Plt nya, tapi itu dari Pemkab, bukan dari DPRD,” tambah Joko Triono.
Seperti di ketahui, dua pejabat penting di jajaran Pemkab Jombang yakni, Bupati Jombang incumbent, Nyono Suharli Wihandoko dan Wakil Bupati Jombang incumbent, Hj Mundjidah Wahab akan maju berhadapan sebagai Calon Bupati Jombang pada Pilbup Jombang tahun 2018 ini.
Sementara itu Sekda Jombang, Ita Triwibawati pernah dikabarkan akan maju pada Pilbup Kab Nganjuk pada tahun yang sama, namun belakangan Ita juga dikabarkan tidak jadi mencalonkan diri.
Ditanya lebih lanjut, apakah mekanisme pengisian Plt Bupati ini apakah harus melalui usulan dari pihak Pemkab Jombang terlebih dahulu atau tidak, Joko belum mengetahui secara persis. Namun ia mengatakan, paling tidak jika Bupati maupun Wakil Bupati mencalonkan diri dalam konstelasi politik, tentunya secara otomatis Pemprov Jatim akan membuat Plt.
Khusus terkait posisi Sekda Jombang, Ita Triwibawati saat ini, Joko juga belum mengetahui secara detail, apakah yang bersangkutan mengundurkan diri, cuti, ataukah pensiun dini. Ia pun mengatakan hanya mendengar kabar-kabar dan belum mengetahui secara tertulis dari Pemkab Jombang. Dari kabar-kabar yang di ketahuinya, pensiunan dini Sekda Ita nanti pada Bulan Maret 2018 ketika usai yang bersangkutan 50 tahun.
”Saya hanya mendengar kabar juga, katanya Sekda mau pensiun dini. Tetapi pensiun dininya kan belum bisa bulan ini karena waktunya belum sampai usia 50 tahun. Dan usia 50 nya kalau tidak salah nanti Bulan Maret, kabarnya seperti itu,” pungkasnya. [rif]

Tags: