PNS Sidoarjo Disarankan Tak Pakai LPG 3 KG

 Agus Sudarsono. [alikus/bhirawa]

Agus Sudarsono. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
PNS di Kabupaten Sidoarjo disarankan agar tidak memakai LPG 3 kg untuk kebutuhan di dapurnya sehari-hari. Saran dari Pemerintah ini akan disosialisasikan Selasa (27/12) hari ini di Pendopo Delta Wibawa.
Saran ini mengacu pada Perpres No. 104 tahun 1997 serta Permen ESDM No. 26 tahun 2009, agar penyaluran LPG 3 kg untuk rumah tangga miskin tepat sasaran.
Disampaikan Kabid ESDM Dinas Koperasi Perindag ESDM Kab Sidoarjo, Ir Agus Sudarsono, LPG 3 kg itu kekhususan. Yakni harganya mendapatkan subsidi Pemerintah.
LPG ini didistribusikan untuk rumah tangga miskin dan usaha mikro.
“Maka PNS disarankan tidak menggunakan LPG 3 kg, mereka disarankan pakai yang 5,5 kg yang non subsidi, agar subsidi Pemerintah ini tepat sasaran,” kata Agus, Senin (26/12) kemarin.
Diharapkan para PNS mulai melakukan saran ini mulai pada tahun 2017 mendatang, agar beban subsidi Pemerintah ini tepat sasaran. Untuk itu maka Pemkab Sidoarjo dan Pertamina nanti akan melakukan monitoring secara bersama-sama.
Terkait itu, pihak hotel dan cafe juga disarankan agar tidak memakai LPG 3 kg. Mereka harus memakai LPG LPG non subsidi. Misalnya yang 5.5 kg.
Untuk persiapan itu maka pada Selasa 27 Desember ini Bupati dan Pertamina akan mensosialisasikannya, agar PNS tidak memakai.
“Supaya subsidi Pemerintah itu tepat sasaran,” tandas Agus.
Disampaikan Agus, ini merupakan program Pemerintah. Sehingga sosialisasinya menyeluruh, juga dilakukan pada seluruh daerah di tanah air, tidak hanya di Kab Sidoarjo saja. [kus]

Tags: