Polda Jatim Gagalkan Peredaran 1,04 Kilogram Sabu Jaringan Jakarta-Surabaya

Barang butki sabu hasil ungkap Ditresnarkoba Polda Jatim, Senin (4/10).

Polda Jatim, Bhirawa
Ditresnarkoba Polda Jatim gagalkan peredaran 1.040 gram atau 1,04 kilogram sabu ke Surabaya. Dari hasil ungkap ini satu tersangka berinisial IR bin UP (31) diketahui merupakan jaringan narkoba Jakarta-Surabaya.

“Tersangka IR yang berasal dari Lampung ini merupakan kurir narkoba jenis sabu jaringan Jakarta-Surabaya,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (4/10).

Dijelaskan Gatot, kasus ini terungkap saat petugas mendapatkan informasi akan adanya pengiriman sabu jaringan Jakarta-Surabaya. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati IR selaku kurir narkoba yang bertransaksi di Surabaya. Dan melakukan pembuntutan terhadap IR.

Dari pembuntutan, lanjut Gatot, tersangka IR menyimpan sabu di dalam kamar hotel F di Jl Rungkut, Surabaya. Petugas pun menangkap IR dan melakukan penggeledahan di kamar hotel tempatnya menginap.

“Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas hitam. Ternyata didalamnya berisi beberapa pakaian dan sebuah bungkus teh china berisi narkoba jenis sabu sabu seberat 1,04 kilogram,” jelas Gatot.

Atas temuan itu, sambung Gatot, petugas menginterogasi IR. Diketahui dari pengakuan IR, dirinya memperoleh sabu dari seorang perempuan berinisial DES. Sabu itu diakui IR didapati dari DES saat berada di Hotel H Pasar Baru Jakarta Pusat.

“Selain sebagai kurir narkoba, di Surabaya ternyata IR berlibur dengan keluarganya. Namun proses hukum tetap berjalan bagi tersangka,” tegasnya.

Selain barang bukti 1,04 kilogram sabu. Dalam kasis ini Polisi mengamankan barang bukti rok warna coklat, daster warna abu-abu, 1 unit Ho merk Xiaomi Redmi dan uang tunai Rp 150 ribu. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. [bed]

Tags: