Polda Jatim Musnahkan Ratusan Ribu Kg Sabu dan Ribuan Botol Miras

Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo memasukkan barang bukti kasus narkoba ke mesin insinerator, Kamis (23/12). [Abednego]

Polda Jatim, Bhirawa
Menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru (2022), Polda Jatim berkomitmen menjaga kamtibmas di Jatim. Ditresnarkoba Polda Jatim bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menyita ratusan kilogram narkotika dan puluhan ribu botol minuman keras.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan di halaman Gedung Sat PJR Polda Jatim, Kamis (23/12). Yaitu 124,694 kg narkotika jenis sabu, 43.804 Kg ganja, 65 gram tembakau sintetis, 7.692 butir ekstasi, 2.392 butir psikotropika dan 5.813.907 butir pil koplo. Kemudian sebanyak 7.320 botol minuman keras (miras) berbagai macam merk.
“Kegiatan pemusnahan ini merupakan komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba. Serta untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat jelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” kata Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.
Barang bukti ini, dijelaskan Slamet, merupakan hasil ungkap jajaran Ditresnarkoba dalam kurun bulan Januari hingga November 2021. Guna komitmen Polri, pihaknya mengaku semua barang bukti sitaan ini dimusnahkan dan disaksikan sejumlah pimpinan lembaga atau instansi, tokoh masyarakat dan agama. Untuk narkotika pemusnahan menggunakan insinerator BNNP Jatim. Sedangkan pemusnahan botol miras menggunakan alat berat atau stum.
Ditambahkannya, keberhasilan pengungkapan kasus-kasus ini tidak lepas dari peran elemen masyarakat. Sebab, hampir 60% pengungkapan kasis ini berasal dari informasi masyarakat di lapangan. Pihaknya pun mengajak masyarakat untuk membantu tugas kepolisian dalam mengungkap peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Jatim. Sehingga pemberantasan narkoba dapat optimal.
“Kerja sama antara masyarakat sangat diharapkan untuk tahun-tahun ke depan. Sehingga antara Polri dan masyarakat bersama-sama aktif dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
Masih kata Slamet, dari pemusnahan narkotika ini, berhasil menyelamatkan lebih dari 2,8 juta generasi bangsa dari penyalahgunaan narkoba. Sehingga pemberantasan peredaran gelap narkotika harus benar-benar digalakkan. Pihaknya pun selalu bersinergi dengan BNNP Jatim dan stakeholder terkait dalam upaya pemberantasan narkotika. “Apabila satu gram narkotika ini dapat menyelamatkan 10 jiwa manusia. Maka pada 2021 ini Polda Jatim dan jajaran telah andil menyelamatkan 2.858.375 jiwa manusia,” pungkasnya. [bed]

Tags: