Layanan Masih Sebatas Rawat Jalan, Malang Raya Butuh Bangun Panti Rehabilitasi Narkoba

Foto: Kepala BNN Kota Batu, Dr Agus Surya Dewi MPd (kedua dari kiri) saat memaparkan pelaksanaan P4GN Kota Batu di Rupatama BNN Kota Batu, Kamis (23/12).

Kota Batu,Bhirawa
Upaya membantu pemulihan para korban narkoba di Kota Batu terus dilakukan BNN kota ini bersama instansi pemerintah, serta lembaga rehabilitasi komponen masyarakat. Namun demikian pelayanan yang diberikan masih sebatas rawat jalan dengan banyak keterbatasan. Hal ini menginisiasi BNN Kota Batu untuk pengadaan Panti Rehabilitasi Narkoba untuk wilayah Malang Raya.

Jika semua pihak terkait bersepakat maka biaya pengadaan Panti Rehabilitasi Narkoba ini bisa ditanggung tiga Daerah, Kota Batu, Kota Malang, dan Kabupaten Malang. Artinya, biaya pengadaan bisa lebih ringan dan akan ada SDM dari tiga Daerah yang siap mendukung operasional panti rehabilitasi ini.

“Di tahun 2021 ini kita telah melakukan layanan rehabilitasi rawat jalan narkoba melalui Klinik Pratama BNN Kota Batu. Sementara untuk layanan rehabilitasi dari instansi pemerintah diberikan oleh Puskesmas Batu dan Puskesmas Bumiaji,”ujar Kepala BNN Kota Batu, Dr Agus Surya Dewi MPd ditemui di kantornya, Kamis (13/12).

Saat ini layanan rehabilitasi rawat inap di Kota Batu baru bisa didapat di dua lembaga rehabilitasi komponen masyarakat. Dan kedua lembaga tersebut yaitu, Rumah Sakit Baptis dan Pondok Pemulihan Doulos. Namun karena kedua lembaga ini milik swasta, tentu saja layanan yang diberikan juga berbayar dengan nilai yang tidak murah.

“Jika harus membayar rehabilitasi dengan biaya tinggi tentu saja akan memberatkan warga . Karena kebanyakan para korban narkoba sudah habis hartanya saat masih kecanduan narkoba,”jelas Dewi.

Adanya rehabilitasi ini, lanjutnya, merupakan salah satu upaya untuk mengurangi angka permintaan narkoba di masyarakat. Seorang pecandu wajib menjalani rehabilitasi agar bisa pulih dari ketergantungan narkoba, dan menjalani pola kehidupan yang normal.

Diketahui, pada tahun Klinik Pratama BNN Kota Batu telah menyelenggarakan layanan rehabilitasi rawat jalan kepada 15 korban narkoba. Selain itu juga ada dukungan 3 unit kelompok Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang ada di Desa Pendem, Desa Oro-oro Ombo, dan Desa Pesanggrahan.

Di IBM ini ada sebanyak 10 orang Agen Pemulihan yang terdiri dari perwakilan aparatur desa dan organisasi masyarakat. “Dan di tahun 2021 terdapat 12 orang klien yang mengikuti program IBM di Unit IBM Mayangsari yang ada di Desa Pesanggrahan,”tambah Dewi.

Saat ini, dari hasil pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap layanan rawat jalan, Klinik Pratama BNN Kota Batu menapatkan nilai sebesar 3,538. Dengan angka ini mengindikasikan bahwa pelayanan rawat jalan rehabilitasi narkoba di klinik memiliki nilai A atau Sangat Baik.

Namun kembali lagi layanan yang diberikan hanya sebatas rawat jalan yang memiliki keterbatasan dalam hal pengawasan. Hal ini yang mendasari untuk segera dibangunnya Panti Rehabilitasi Narkoba yang melibatkan tiga Daerah di Malang Raya.

Untuk mendukung upaya pencegahan peredaran narkoba, BNN Kota Batu juga menjalin kerja sama dengan beberapa lembaga, baik lembaga swasta maupun lembaga pemerintah. Selama tahun 2021 telah dilaksanakan kerja sama sebanyak 9 Nota Kesepahaman, dan 5 Perjanjian Kerjasama di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).(nas)

Tags: