Adakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Pegawai Dinsos Jatim Tandatangani Pakta Integritas

Kepala Dinsos Jatim, Restu Novi Widiani berfoto bersama kepala bidang dan jajaran usai penandatanganan piagam pembangunan zona integritas sekaligus pakta integritas.

Pemprov, Bhirawa
Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jatim mengadakan pencanangan pembangunan zona integritas, Rabu (8/5). Para pegawai mulai dari pengawas administrator hingga tenaga kasar menandatangani pakta integritas.

Acara yang diadakan di Hotel Royal Orchids Garden, Kota Batu tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Timur Dr Kurniawan Hary Putranto ST MM dan Kepala Dinsos Jatim Dra Restu Novi Widiani MM.

Kegiatan dibuka dengan penandatanganan piagam pembangunan zona integritas oleh Kepala Dinsos Jatim. Ia juga sekaligus mengawali penandatanganan pakta integritas.

Selanjutnya, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jatim bersama Kepala Dinsos Jatim menyaksikan penandatanganan pakta integritas oleh 44 pegawai Dinsos Jatim. Di antaranya para pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pegawai tidak tetap dengan perjanjian kerja (PTT-PK), petugas keamanan, petugas kebersihan, tenaga ahli, dan tenaga kasar.

Kepala Dinsos Jatim melanjutkan acara pencanangan ini dengan pembacaan isi dari pakta integritas. Terdapat sembilan poin penting di dalamnya. Salah satu poin menekankan, pegawai Dinsos Jatim haruslah berperan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menghindari perbuatan tercela.

Dalam sambutannya, Novi berpesan, praktik baik pakta integritas yang telah ditandatangani harus selalu dijalani dalam keseharian pegawai. Praktik ini demi tercapainya wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di Dinsos Jatim.

“Membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM adalah kerja berat. Oleh karenanya, mari kita bangun komitmen yang kuat, pola pikir, dan budaya kerja yang baik. Tagline kita Melayani Menyelesaikan tentunya juga harus kita pertanggungjawabkan,” lanjutnya.

Novi juga mengatakan, Dinsos Jatim sendiri memang mengemban tugas besar dalam pelayanan masyarakat. Hal itu tercermin salah satunya dari kinerja 30 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di berbagai penjuru Jatim.

“Kita ini salah satu dinas yang memang terdepan dalam pelayanan masyarakat. Kita selalu ada, 24 jam untuk mereka. Dan masyarakat yang kita rangkul di UPT bukan masyarakat biasa, tetapi masyarakat rentan yang harus kita lindungi dan sejahterakan,” kata Novi.

Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jatim Dr Kurniawan Hary Putranto ST MM membenarkan bahwa Dinsos Jatim berhubungan erat dengan tugas pelayanan masyarakat. Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jatim masih perlu meningkatkan kapasitas Dinsos Jatim untuk melayani masyarakat, terutama masyarakat rentan.

“Tentunya tergantung dari kemampuan anggaran juga. Kalau kita lihat dari segi rasio masih banyak yang harus disediakan oleh pemerintah,” lanjut Kurniawan.

Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jatim memaparkan, suatu OPD memerlukan rasio indeks untuk memudahkan masyarakat menilai kinerja. Dan diketahui bahwa Dinsos Jatim berhasil meraih indeks kepuasan masyarakat dengan nilai cukup tinggi, yakni 92,9.

“Lalu nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan mencapai 89,7, budaya kerja atau akhlak dengan nilai 80, reformasi birokrasi dengan nilai 72,9, dan kematangan organisasi dengan nilai 62,” paparnya.

Tak berhenti pada 44 pegawai saja, pencanangan pembangunan zona integritas ini bakal diteruskan ke seluruh pegawai yang ada di bawah naungan Dinsos Jatim, termasuk pada para pegawai di 30 UPT. [rac]

Tags: