Kepolisian Daerah Jawa Timur Tekankan ”Physical Distancing”

Wadirlantas Polda Jatim, AKBP Pranatal Hutajulu (kiri) menjelaskan terkait Operasi Keselamatan Semeru 2020, Selasa (7/4) di Mapolda Jatim. [abednego/bhirawa]

(Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2020)
Polda Jatim, Bhirawa
Penanggulangan virus corona (Covid 19) dilakukan Polda Jatim dalam Operasi Keselamatan Semeru 2020. Operasi yang digelar selama dua pekan, mulai 6 hingga 19 April 2020 ini mengedepankan tindakan physical distancing guna memutus rantai penyebaran virus corona di Jatim, khususnya Kota Surabaya.
Wadirlantas Polda Jatim, AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan, operasi ini memang untuk Kamsebtibcar Lantas (keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas). Tapi, melihat situasi merebaknya virus corona. Kini Operasi Simpatik ini lebih kepada pencegahan Covid 19. “Sebelumnya operasi ini namanya Operasi Simpatik. Karena ada wabah corona kita modifikasi operasi ini dengan upaya penekanan pencegahan Covid 19,” kata AKBP Pranatal Hutajulu, Selasa (7/4).
Untuk kegiatan Preventif, sambung Pranatal, yakni melakukan patroli dan imbauan public address kepada kerumunan masyarakat. Khususnya masyarakat yang ada di pinggir jalan maupun pengguna jalan. Nantinya petugas juga melakukan patroli di pusat keramaian dan mengimbau masyarakat yang tidak produktif untuk membubarkan diri.
Kalau untuk kegiatan ekonomi, pihaknya mengimbau tetap sesuaikan protokol Covid 19. Yaitu melakukan physical distancing, seperti menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. “Kami juha ada kegiatan simpatik, seperti pembagian masker dan hand saitizer. Kita berikan gratis untuk masyarakat. Dan kita lakukan penyemprotan disinfektan,” jelasnya.
Preemtifnya, sambung Pranatal, dengan melakukan pengaturan dan penjagaan lalu lintas secara rutin. Maupun rekayasa lalu lintas pada kawasan physical distancing, seperti di Jl Raya Darmo dan Jl Tunjungan Surabaya. Apakah Polda Jatim akan menggelar operasi untuk tindakan penilangan, Pranatal menyebut tidak. Namun, tetap ada tindakan penegakan hukum di jalan pada siapapun yang melanggar.
“Tidak ada operasi penilangan, ini alternatif terakhir apabila tiba-tiba ada pengendara yang overacting atau kebut-kebutan dan melakukan pelanggaran di jalan. Kita melakukan penegakan, tapi kita tidak melakukan penilangan seperti operasi kelengkapan dokumen,” tegasnya.
Pihaknya menambahkan, setiap mobil patroli khususnya PJR (Patroli Jalan Raya) akan dilengkapi APD (Alat Pelindung Diri). Berupa 2 buah APD pakaian dan penutup kepala. APD ini dikhususkan bagi anggota PJR yang melakukan tugas dijalan, yakni patroli jalan tol. Pihaknya mempersiapkan APD dalam mengantisipasi kalau ada pengendara yang positif corona.
Sehingga anggota bisa melakukan tindakan awal dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan. “APD ini diperlukan juga, apabila ada korban kecelakaan lalu lintas yang terserang Covid 19. Tapi tetap kita koordinasikan dengan Dinas Kesehatan,” pungkasnya.[bed]

Tags: