Polemik Penyekatan Suramadu, Pemda Harus Memakai Pendekatan Persuasif

Ketua DPD RI La Nyalla Matalitti

Jakarta, Bhirawa. 
Penyekatan di jembatan Suramadu sebagai antisipasi penyebaran virus Covid-19 berbuntut “demo” dari warga Madura yang bekerja di Surabaya. Apalagi kabupaten Bangkalan, saat ini masuk kategori zona merah. Setiap warga Madura yng mau masuk Surabaya, diwajibkan menjalani Swab antigen di pos penyekatan Suramadu. Begitu juga sebaliknya. 

Hal ini dianggap memberatkan, khususnya bagi warga Madura yang bekerja di Surabaya. Karena setiap hari, pagi dan sore, harus melintas di jembatan Suramadu. Kebijakan tersebut menuai protes, bahkan kelompok massa sempat menerobos penyekatan. Lalu berDemo didepan Balai Kota Surabaya. Beberapa oknum, sempat merusak pos penyekatan dan melempari pos dengan petasan. 

“Persoalan ini cukup pelik dan harus diatasi bersama-sama. Sebab kita memang harus melakukan berbagai upaya menghindari cepatnya penyebaran Corona di Jawa Timur. Tapi disisi lain, kita juga harus memikirkan agar kebijaksanaan  tidak merugikan atau menyusah kan masyarakat,” ungkap Ketua DPD RI La Nyalla Matalitti, Selasa (22/6). 

Kebijakan penyekatan di jembatan Suramadu, berdasarkan keputusan Forkopimda Jatim. Pemkot Surabaya juga sudah menemui Pemprov Jatim untuk menyampaikan aspirasi Koalisi Masyarakat Madura Bersatu (KMMB) yang menggelar aksi di Balai Kota Surabaya, hari Senin (21/6).

Senator Dapil Jatim La Nyalla menilai, polemik mengenai penyekatan di Suramadu, memang perlu diselesaikan sesegera mungkin. Karena jika tidak, masalah ini akan meluas ke persoalan lain. Harus dikeluarkan kebijakan baru yang bisa mengakomodir kegelisahan warga Bangkalan. Tetapi tetap mengedepankan penanganan penyebaran Covid-19.  

“Pemprov Jatim, PemKot Surabaya dan Pemkab Bangkalan bersama jajaran TNI/Polri dan Satgas Covid-19, perlu cepat mengambil langkah persuasif. Dan mengambil sikap yang dapat memberikan win wi solution bagi semua pihak,” tutur La Nyalla. 

Disebutkan, menyelesaikan persoalan Covid tidak bisa dilihat dari kaca mata hitam putih saja. Ada berbagai faktor yang harus dijadikan pertimbangan. Masalah kesehan memang harus menjadi prioritas dalam kondisi pandemi ini. Tetapi Pemda juga harus melihat unsur social culture dalam menghadapi masyarakat. 

“Karena warga Bangkalan merasa didiskriminasikan, oleh kebijakan yang seolah- olah menegaskan bahwa warga Bangkalan akan membawa virus kepada warga Surabaya Oleh sebab itu, penting kita lihat persoalan dari kaca mata yang lebih luas. Kuncinya, adalah sosialisasi yang baik, cara meng-Selamat edukasi yang tepat dan gunakan pendekatan persuasi,” lanjut La Nyalla.

Diminta, polemik penyekatan di Suramadu dijadikan peajaran, khususnya untuk Pemda- Pemda lain. Kebijakan penanganan Corona di masing masing daerah, dinilai akan berbeda, karena perbedaan culture dan kebiasaan masyarakat nya.

“Kita harus menyadari mengenai bhaya penyebaran Covid-19 yang semakin besar. Namun juga penyelesaian nya, diharapkan memperhatikan aspek apek lainnya, agar tidak menimbulkan masalah-masalah lain,” tuturnya. 

Pemda Jatim per hari Senin (21/6), sudah kelonggaran penyekatan Suramadu. Pemda memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga yang melintasi Suramadu maupun pelabuhan Kamal.

SIKM ini diutamakan bagi warga yang setiap hari pulang-pergi Bangkalan-Surabaya. Seperti, ASN, karyawan swasta, pekerja informal, dsb. SIKM dikeluarkan oleh kantor kecamatan, sesuai wilayah tempat tinggal pemohonn dan berlaku selama 7 hari sejak tanggal dikeluarkan. (ira)

Tags: