Polisi Bongkar Perdagangan Ilegal BBM Bersubsidi di Kota Batu

Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama SIK,MIK saat memeriksa mobil modifikasi yang digunakan aksi perdagangan ilegal BBM bersubsidi, Kamis (24/9).

Kota Batu, Bhirawa
Aksi perdagangan bahan bakar minyak (BBM) ilegal berhasil dibongkar Satreskrim Polres Batu. Dari aksi kejahatan ini polisi berhasil mengamankan dua pelaku yang sekaligus ditetapkan sebagai tersangka. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan dua unit mobil yang telah dimodifikasi sehingga bisa menampung BBM dalam jumlah besar tanpa ketara.

Diketahui, dua pelaku perdagangan BBM ilegal masing-masing berinisial AGS, 47th, dan ADS, 37th, keduanya warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Adapun BBM yang diperdagangkan secara ilegal adalah jenis premium yang diperoleh dari SPBU Pendem, Desa Dadaprejo, Kecamatan Junrejo Kota Batu.

Untuk membeli premium dalam jumlah besar, pelaku menggunakan dua unit mobil masing- masing jenis Toyota Starlet warna biru bernopol N-1765-B dan Toyota Corolla warna hitam bernopol D-1738-Wi. “Kedua mobil ini sudah dimodifikasi tangkinya oleh tersangka sehingga kapasitasnya melebihi dari seharusnya,” ujar Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama SIK,MIK, Kamis (24/9).

Kapolres menjelaskan bahwa perdagangan BBM bersubsidi jenis premium yang dilakukan tersangka ini tidak dilengkapi dengan surat ijin dari yang berwenang. Adapun mobil yang digunakan untuk membeli sekaligus mendistribusikan BBM ini adalah mobil modifikasi yang dipastikan tidak memiliki ijin.[nas]

Tags: