Polres Bersama Masyarakat Deklarasi Tolak Persekusi dan Anti Hoax

Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono bersama Bupati Dadang Wigiarto dan tokoh masyarakat serta ulama saat mendeklarasikan penolakan persekusi dan anti hox Selasa (13/3). [sawawi/bhirawa].

Situbondo, Bhirawa
Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono bersama jajaran Forkopimda, tokoh agama (toga), tokoh masyarakat (tomas), ormas, serta forum kerukunan umat beragama (FKUB) berikut komunitas seluruh elemen masyarakat mendeklarasikan penolakan persekusi dan anti hoax Selasa (13/3).
Kegiatan tersebut digelar di masjid Al-Asykar Polres Situbondo dengan kemasan Focus Grup Diskusi (FGD). Selain dihadiri Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono, Wakil Ketua DPRD Situbondo, Bupati Situbondo, Dandim 0823, Kepala Kantor Kemenag, Ketua MUI Situbondo, Perwakilan Ponpes Walisongo, Perwakilan Ponpes Sukorejo, Ketua DMI Situbondo, Ketua PCNU Situbondo, Ketua Pengda Muhammadiyah Situbondo, Ketua LDII Situbondo.
Selain itu hadir juga Ketua Al Irsyad Situbondo, Ketua FKUB Situbondo, perwakilan Palopor Situbondo, Perwakilan Banser Situbondo dan Perwakilan GP Ansor Situbondo serta perwakilan komunitas masyarakat Situbondo.
Kapolres Sigit menjelaskan tujuan deklarasi penolakan persekusi dan anti hoax untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang pesta demokrasi (pilgub Jatim 2018). Caranya, urai Sigit, dengan mensinergikan semua elemen masyarakat, TNI Polri, Pemerintah, para ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, forum kerukunan umat beragama Situbondo.
“Ini dilakukan secara bersama-sama dengan satu persepsi dan satu tujuan guna menolak persekusi dan anti hoax,” papar Kapolres Sigit.
Dengan menyamakan persepsi ini, ujar Kapolres Sigit, akan efektif untuk melawan perkembangan teknologi digital yang membuat masyarakat lebih mudah mengakses informasi. Terutama, lanjut Kapolres Sigit, informasi yang tidak valid kebenarannya sehingga menjadi infromasi hoax, hate speech dan provokasi. [awi]

Tags: