Polres Jombang Bekuk 27 Tersangka Narkoba

Para tersangka kasus Narkoba saat digelandang petugas di Mapolres Jombang, Selasa (06/09). [arif yulianto/bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Tim Satresnarkoba Polres Jombang bersama Polsek jajaran selama 12 hari Operasi Tumpas Semeru 2022 berhasil mengungkap 26 kasus Narkoba dan membekuk 27 orang tersangka.

“Pengungkapan kasus Narkoba ini berlangsung selama 12 hari. Mulai 22 Agustus 2022 sampai 2 September 2022,” ujar Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat, saat merilis kasus ini, Selasa (6/9)

Kapolres Jombang menambahkan, 27 orang yang ditangkap tersebut 2 di antaranya perempuan. Para tersangka itu kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Segera kita proses dan segera kita limpahkan ke kejaksaan,” tandas Kapolres Jombang.

Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan yakni sebanyak 33,81 gram sabu, 7.427 butir Pil Dobel L, lima buah pipet kaca, 1 buah alat isap, 25 unit ponsel, 1 unit timbangan, 1 unit motor; dan uang tunai Rp 2.792.000.

“Dari total barang bukti yang kita amankan ini kalau dinominalkan kurang lebih Rp47 jutaan,” pungkasnya.(rif.gat)

Tags: