Polres Jombang Ungkap 29 Kasus Narkoba Bulan September

Press release pengungkapan kasus Narkoba di Mapolres Jombang yang dipimpin Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto didampingi Kasatreskoba, AKP Hasran, Senin (2/10) kemarin. [arif yulianto/bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Selama kurun waktu Bulan September 2017, Polres Jombang dalam hal ini jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) berhasil mengungkap sejumlah 29 kasus Narkoba, dengan rincian delapan kasus narkotika dan 21 kasus obat keras berbahaya (okerbaya).
Hal ini diketahui saat  Kasatreskoba Polres Jombang, AKP Hasran menyampaikan hal itu saat release pengungkapan salah satu kasus Narkoba di Mapolres Jombang, Senin (2/10) kemarin.
”Selama Bulan September 2017, total kasus Narkoba yang berhasil diungkap sejumlah 29 kasus, dengan 29 tersangka. Masih di dominasi oleh kasus okerbaya dengan 21 kasus,” ungkap Kasatreskoba Polres Jombang, AKP Hasran kepada wartawan.
Secara rinci seperti data yang ada di Mapolres Jombang, pada pengungkapan kasus Narkoba  pada minggu ke I terungkap sejumlah satu kasus narkotika dan enam kasus Okerbaya. Pada minggu ke II, terungkap dua kasus narkotika dan enam kasus Okerbaya.
Setelahnya, pada minggu ke III di bulan yang sama, terungkap dua kasus narkotika dan tujuh kasus okerbaya. Dan pada minggu ke IV, berhasil di ungkap tiga kasus narkotika dan dua kasus Okerbaya.
Kasatreskoba Polres Jombang kepada menghimbau kepada seluruh masyarakat Jombang, agar melaporkan kepada kepolisian terdekat jika mengetahui adanya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
”Pesan moril saya kepada masyarakat, agar melaporkan kepada kepolisian terdekat jika mengetahui penyalagunaan dan peredaran Narkoba. Dan paling tidak bisa mengenali juga obat terlarang seperti PCC, untuk sementara ini di Jombang masih belum kita temukan peredaran gelap PCC,” pungkas AKP Hasran. [rif]

Tags: