Sepi Peminat, Pendaftaran Panwas Kabupaten Sidoarjo Diperpanjang

Foto Ilustrasi

Sidoarjo, Bhirawa
Kurang peminat, pendaftaran Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kecamatan diperpanjang sejak Senin (2/10) hingga Jumat (6/10) mendatang. Hal tersebut disampaikan Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Sidoarjo, Jamil kepada media, Senin (02/10).
“Perpanjangan pendaftaran itu disebabkan karena beberapa kecamatan belum memenuhi kuota hingga batas waktu yang ditentukan. Berdasarkan pedoman pelaksanaan pembentukan (Panwaslu) Kecamatan, minimal jumlah pendaftar 9 orang setiap Kecamatan. Maka apabila kurang, panitia Panwaslu harus membuka kembali selama lima hari,” jelasnya.
Jamil berharap dengan tambahan waktu perpanjangan pendaftaran panwaslu kecamatan ini, kuotanya bisa terpenuhi. Menurutnya pihaknya sudah menyebar pamflet di setiap kecamatan. “Bisa jadi masyarakat banyak yang tidak tahu, karena sosialisasi kurang maksimal lantaran anggaran belum turun,” akunya.
Lebih lanjut, kata Jamil, jika dengan batas waktu perpanjangan pendaftaran belum memenuhi kuota, maka pihaknya melakukan proses tahap verifikasi administrasi. “Kita akan melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi sesuai pedoman. Dengan kuota pendaftar yang ada, kecuali yang hanya dua orang pendaftar kita carikan,” katanya.
Menurutnya kecamatan yang belum memenuhi kuota diantaranya, Kecamatan Buduran 6 orang, Sedati 2 orang, Taman 7 orang, Jabon 7 orang, Tulangan 7 orang, Wonoayu 5 orang, Prambon 8 orang, Balong Bendo 6 orang, Krian 7 orang, Candi 8 orang dan Kecamatan Porong 5 orang.
Diketahui, rekrutmen Panwaslu Kecamatan Sidoarjo dimulai tanggal 22 hingga 29 September 2017. Rekrutmen panwaslu tersebut dipersiapkan untuk pemilihan Gubernur 2018 serta pemilihan legislatif DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan pemilihan presiden 2019. [ach]

Tags: