Polres Lumajang Musnahkan BB Miras- Narkoba

Polres Lumajang Musnahkan BB Miras- NarkobaLumajang, Bhirawa
Polres Lumajang memusnahkan barang-bukti minuman keras dan narkoba di Alun-Alun Kabupaten. Pemusnahan ini sebagai penanda memasuki puasa, tidak boleh lagi beredar minuman dan obat-obatan haram tersebut. ”Pemusnahan barang bukti narkotika dan miras ini memanfatakan momentum Hari Anti Narkotika Internasional sekaligus menyambut Ramadan,” jelas  AKBP Aries Syahbudin Kapolres Lumajang. Pemusnahan ini juga dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Darah (Forkopimda), ormas dan puluhan klub motor.
Lebih lanjut Aries Syahbudi mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi selama 4 bulan.  terakhir. Di antaranya sebanyak 1.107 botol miras berbagai jenis, 88 batang tanaman ganja, 20 ribu obat-obatan berbahaya jenis dextro, trihexipenidyl dan pil KB serta 8 ekor ayam aduan yang digunakan untuk judi.
Dalam pemusnahan ini, barang-bukti yang menonjol adalah tanaman ganja yang disita dari Jl. Pisang Agung beberapa waktu lalu dan miras masih banyak beredar secara illegal di Lumajang. Selain itu, peredaran obat-obatan terlarang masih sangat meresahkan karena mudah didapat.
Kapolres menegaskan upaya pemberantasan terhadap miras dan narkoba akan terus dilanjutkan. Terutama untuk upaya penanaman ganja yang merupakan narkotika golongan I yang ternyata bisa tumbuh subur di wilayah Kabupaten Lumajang. ”Pasalnya, setelah terungkap kebun ganja di Jl. Pisang Agung beberapa waktu lalu, Satuan Reskoba Polres Lumajang juga kembali berhasil mengungkap keberadaan tanaman ganja,” lanjutnya. [yat]

Tags: