Polres Madiun Sita 3.900 Liter Miras

Polres Madiun Sita 3.900 Liter MirasKab. Madiun, Bihirawa
Dalam kurun waktu 1 Januari- 9 Juli 2015, Polres Madiun,  beserta Polsek jajajarannya, berhasil mengamankan 3.992,5 liter minuman keras (Miras) jenis Arjo alias Arak Jowo. Rinciannya, bulan Januari Polres mengungkap 8 kasus dengan barang bukti 991 liter dan Polsek jajaran 7 kasus dengan dengan barang bukti 28 liter. Disusul bulan Pebruari Polres ungkap 3 kasus dengan barang bukti 90 liter dan Polsek jajaran 8 kasus dengan barang bukti 183 liter.
Seterusnya pada bulan Maret Polres ungkap 5 kasus dengan barang bukti 1.234 liter dan Polsek jajaran mengungkap 8 kasus dengan barang bukti sebanyak 62 liter. Berikutnya pada bulan April, Polres mengungkap 4 kasus dengan barang bukti 31 liter serta Polsek jajajaran berhasil mengungkap 14 kasus disertai barang bukti sebanyak 71,5 liter.
Pada bulan Mei, Polres mengungkap 13 kasus dengan barang bukti 190,5 liter dan Polsek jajaran mengungkap 15 kasus dengan barang bukti sebanyak 135 liter. Berikutnya pada bulan Juni, Polres berhasil mengungkap 7 kasus dengan barang bukti sebanyak 86,5 liter dan Polsek jajaran sebanyak 31 kasus dengan barang bukti sebanyak 297,5 liter.
Sedangkan pada bulan Juli, Polres berhasil mengungkap 4 kasus dengan barang bukti sebanyak 580,5 liter dan Polsek jajaran mengungkap 2 kasus dengan barang bukti sebanyak 12 liter. “Total kasus Miras yang berhasil kita ungkap, Polres 44 kasus dengan barang bukti 3.203,5 liter Arjo dan Polsek jajaran mengungkap 85 kasus dengan barang bukti sebanyak 789 liter Arjo. Kalau tersangkanya sebanyak 129 orang,” terang Kasubag Humas Polres Madiun, AKP Suprapto, kepada wartawan, Kamis (9/7). [dar]
 

Rate this article!
Tags: