Polres Sidoarjo Amankan 72 Tersangka Narkoba

Beberapa barang Bukti yang telah diamankan jajaran Polresta Sidoarjo. [achmad suprayogi/bhirawa]

Beberapa barang Bukti yang telah diamankan jajaran Polresta Sidoarjo. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Dalam pengungkapan kasus Narkoba akhir Oktober hingga awal Desember 2016. Jajaran Polresta Sidoarjo telah berhasil mengamankan sebanyak 30,43 gram jenis ganja, 100,66 gram jenis sabu-sabu, 15.000 butir pil LL, 20 butir ekstasi.
Selain itu, juga telah diamankan sebanyak 59 HP dengan berbagai merk, serta barang bukti berupa uang senilai Rp3.622 juta dan dua unit sepeda motor yang biasa dipakai operasional dan transaksi Narkoba. Dari pengamanan itu jajaran Polresta Sidoarjo berhasil mengungkapkan sebanyak 67 kasus dengan 72 tersangka.
Usai menggelar barang bukti dan tersangka, Wakapolresta Sidoarjo, Kompol Indra Mardiana menjelaskan kasus-kasus itu terungkap jajaran Satnarkoba Polresta Sidoarjo, serta dari enam Polsek yang ada di wilayah Sidoarjo, yakni Waru, Sukodono, Gedangan, Candi, Tarik dan Tulangan. ”Dari 72 tersangka itu, terdiri dari 30 orang pemakai, 42 orang pengedar serta jaringannya 5 orang,” katanya, Senin (5/12) kemarin.
Dengan kasus itu pihak Polresta Sidoarjo akan mengambil langkah pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan para saksi-saksinya. Juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang selanjutnya memberitahukan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.
Menurut Kompol Indra, pengungkapan peredaran Narkoba di wilayah Sidoarjo, seakan tak bisa dihentikan. Hal itu terbukti puluhan kasus peredaran obat-obatan terlarang masih marak terjadi di masyarakat Sidoarjo. ”Target peredarannya secara menyeluruh. Mulai dari kalangan remaja sampai dewasa,” ungkapnya.
Dia menambahkan, ungkap kasus dalam sebulan ini, lebih banyak dibanding sebulan sebelumnya. Saat ini, jumlah tersangka yang berhasil dibekuk mulai dari 29 Oktober hingga 1 Desember sebanyak 72 tersangka. Sedangkan sebulan sebelumnya hanya mencapai 42 tersangka. “Peningkatannya mencapai 80%,” jelasnya.
Sejauh ini, pihaknya mengakui hanya membekuk sebagian besar pengedar Narkoba. Meski begitu, pihak kepolisian masih terus mendalami asal muasal barang haram tersebut. ”Kami akan terus berupaya secepatnya bisa membekuk bandar-bandarnya,” ujar Indra Mardiana. [ach]

Tags: