Polresta Batu Segera Periksa Pejabat BPN

Pendamping korban pungli BPN, Sudarno (kiri) menunjukkan Surat Tanda Terima Penyerahan barang bukti yang diperoleh dari Penyidik Polresta Batu.

Pendamping korban pungli BPN, Sudarno (kiri) menunjukkan Surat Tanda Terima Penyerahan barang bukti yang diperoleh dari Penyidik Polresta Batu.

(Penyidik Kantongi  Alat Bukti Baru)
Kota Batu, Bhirawa
Kepolisian Resor Kota Batu akan segera memanggil dan memeriksa beberapa pejabat Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu. Hal ini berkaitan dengan diterimanya alat bukti baru berupa rekaman percakapan oleh Polres Batu, kemarin (30/11).
Dalam rekaman tersebut berisi percakapan antara tersangka Pungutan Liar (Pungli) BPN Batu, Totok Purwantoro, dengan salah satu korban pungli di Kantor BPN Batu.
Adapun bukti rekaman percakapan tersangka diserahkan oleh pendamping korban, Sudarno, dari LSM Good Governance Activator Aliance (GGAA). Sebenarnya korban yang memiliki rekaman ini sudah pernah datang ke Polres Batu untuk menyerahkan rekaman tersebut ke Polisi.
“Namun saat itu maksud dari korban tidak mendapatkan respon baik dari petugas piket, sehingga korban mengurungkan niatnya,”ujar Darno, Rabu (30/11). Padahal korban sudah memperdengarkan isi rekaman itu ke Petugas/ Polisi.
Dalam rekaman itu berisi percakapan saat tersangka meminta uang tambahan Rp 1,5 juta kepada korban. Uang tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan pemecahan sertifikat korban. Padahal, sebelumnya korban sudah menyerahkan uang sebesar Rp 12,5 juta kepada tersangka untuk pengurusan sertifikatnya.
Kemudian, dalam rekaman itu, tersangka menyebutkan peruntukkan uang yang disetorkan korban, dan juga siapa saja yang menerima uang tersebut.
“Dalam rekaman itu juga menyebutkan beberapa nama pejabat BPN Batu, dan ada juga pejabat yang dibahasakan dengan kata ‘bapak’. Siapa sebenarnya ‘bapak’ ini? Inilah yang harus diungkap Kepolisian,”tambah Darno.
Penyerahan bukti rekaman ini direspon Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, dengan memimpin langsung gelar perkara kasus Pungli dengan anggotanya pada siang itu juga (kemarin). Pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada pemilik suara yang ada dalam rekaman tersebut.
“Dan beberapa hari ke depan, kita akan panggil beberapa pejabat BPN yang berhubungan dengan sertifikat, mulai dari bagian pendaftaran, bagian pengukuran, hingga bagian penerbitan sertifikat,”ujar Leo, sapaan akrab Kapolres Batu.
Dan dalam penyidikan yang telah berjalan, Polres Batu telah memeriksa 20 orang saksi terkait kasus Pungli BPN Batu. Adapun 19 orang yang telah diperiksa berstatus sebagai korban, sedangkan 1 orang yang lain adalah Pegawai BPN Batu.
Leo juga mengklarifikasi bahwa tidak ada penolakan saat korban menyerahkan bukti rekaman dengan datang ke Mapolres Batu.
“Saat korban datang, penyidiknya sedang berada di luar, dan korban menolak menyerahkan alat bukti kepada petugas piket. Korban ingin menyerahkannya langsung ke penyidik,”jelas Kapolres.
Perwira dengan melati dua di pundak ini juga menjamin akan serius dalam menangani masalah kasus Pungli BPN ini. Iapun tak segan untuk menindak anggotanya jika ada yang ketahuan ‘ikut bermain’ dalam kasus ini. “Saya jamin semua anggota saya merah putih (tidak ikut bermain-red),”pungkas Leo. [nas]

Tags: