Polsek Mlandingan Situbondo Amankan Kayu Hasil Pembalakan Liar

Situbondo, Bhirawa
Sedikitnya puluhan kayu rimba jenis sono yang diduga merupakan hasil pembalakan liar berhasil diamankan personel Polsek Mlandingan Situbondo.
Kini kayu kayu yang sudah berbentuk sirap itu disita sebagai barang bukti (BB) hasil kejahatan pencurian kayu milik negara.
Selanjutnya kayu kayu itu akan disimpan guna untuk keperluan proses penyidikan tim Reskrim Mapolsek Mlandingan.
Selain menyita kayu jenis sono, polisi juga menyita sebuah mobil pick up Nopol P 9332 PC yang dijadikan alat mengangkut kayu kayu tersebut.
Mantri KRPH Mlandingan Kabupaten Situbondo Akhmad Yulianto mengakui kayu kayu yang dicuri itu merupakan kayu milik negara yang ada di petak 11 hutan wilayah Selowogo Kecamatan Mlandingan.
Yang merepotkan, kata Yulianto, pelaku alias pemilik kayu berinisial RF, hingga kini memilih kabur dari incaran petugas.
“Ya pemilik kayu sudah kabur alias buron. RF itu pemiliknya. Kami bersama tim gabungan mencari pelaku hingga siang dan malam,” aku Yulianto.
Masih kata Yulianto, belakangan ini di wilayah hukumnya aksi pencurian kayu milik negara alias pembalakan liar cukup marak.
Untuk itu, aku mantan Mantri KRPH Prajekan itu, ia terus intesif melakukan patroli keliling bersama polisi mobil (polmob) Perhutani dan pihak kepolisian setempat. Ini harus dilakukan, ujar Yulianto, untuk mencegah aksi pembalakan liar semakin meresahkan di wilayah hukum Kecamatan Mlandingan.
“Harus rutin melakukan patroli,” ujar Yulianto, Selasa kemarin (12/11).
Diceritakan sebelumnya, saat itu ada informasi jika pelaku RF membawa puluhan kayu berbentuk sirab melintas dikawasan KRPH Mlandingan Situbondo.
Setelah dilakukan pengintaian, pelaku baru bisa dicegat di sebuah jalan kecil. Setelah diminta bukti surat surat kepemilikan sahnya hasil hutan, pelaku justeru berdalih kayu kayu itu merupakan kayu hasil hutan desa.
Setelah pihak Perhutani melakukan perbandingan, ternyata kayu kayu itu merupakan hasil pencurian kayu sono di wilayah Hutan Selowogo. “Kita cocokkan bongkolnya ada kesesuaian dengan kayu yang dibawa pelaku,” pungkas Yulianto. [awi]

Tags: