PPDB Sistem Zonasi Sempat Bingungkan Siswa

Kacabdin: Jangan Risau, Itu Belum Masuk Sistem
Kediri, Bhirawa
Sejak hari pertama dibuka pendaftaran PPDB SMA dengan sistem zonasi, pendaftar merasa kebingungan. Pasalnya dalam website ppdbjatim.net langsung memberikan pengumuman yang berbunyi ” maaf anda belum diterima” setelah para siswa melakukan pendaftaran melalui sistem online.
Kebingungan siswa ini karena merasa jarak antara sekolah dan tempat tinggalnya cukup dekat, akhirnya para siswa ini mendatangi kantor cabang dinas pendidikan wilayah kediri untuk menanyakan persoalan tersebut.
“Saya daftar di SMA 7 Kota Kediri , langsung ada pemberitahuan anda belum diterima, padahal ada yang jaraknya lebih jauh dan nun nya lebih rendah diterima” kata Moch Trio yang mengaku rumahnya berjarak 1 km. Selain itu, dengan pemberitahuan itu juga sempat ada orang tua yang ingin memblok nomor PIN pendaftaraan untuk pindah ke SMK,
“Takut anak saya tidak mendapatkan sekolah, PIN mau saya blok saja mumpung ada SMK yang masih bisa ambil PIN” kata Ibu dari siswa Putri Alfiani.
Sementara Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri Sumiarso juga mengaku banyak siswa bingung tentang pemberitahuan tersebut, namun setelah dijelaskan akhirnya banyak yang memahami tetang persoalan yang terjadi.
Dia menjelaskan, masyarakat tak perlu risau, sebab maksud dari pemberitahuan (Anda Belum Diterima) tersebut adalah pendaftaran peserta didik belum masuk sistem, bukan tidak diterima menjadi siswa, karena jadwal pengumuman secara serentak dilakukan pada tanggal 21 juni mendatang.
“Bukan tidak diterima menjadi siswa, karena hari pertama banyak siswa yang mendaftar akhirnya antre, dan pemberitahuan itu maksudnya belum masuk sistim, ditunggu saja” kata Sumiarso.
Sedangkan menanggapi isu banyak perpindahan KK menjelang PPDB demi mendapatkan sekolah yang favorit, Sumiarso menjelaskan jika ketentuan dalam sistim zonasi ini adalah jarak tempat tinggal yang dikuatkan dengan KK atau surat keterangan domisili dengan lokasi sekolah pilihan siswa.
“ketentuanya ini paling tidak, berdomisili selama setahun, jika tidak sistem aplikasi ini akan menolak karena belum ada 1 tahun” terangnya.
Dikeatahui, saat ini Kota Kediri untuk SMA terbagi menjadi dua zona, untuk sekolah yang ada di zona satu yakni, SMA 1,2 dan SMA 7 berlokasi di kecamata mojoroto. Sedangkan sekolah yang berada di zona II yakni SMA ,3,6,4 dan 8, sekolah ini berlokasi di Kematan Kota dan Pesantren. [van]

Tags: