PPKM Darurat, Petugas Gabungan Imbau Pelaku Usaha Kuliner Terapkan Delivery

Anggota gabungan TNI – Polri saat melakukan eduasi dan himbauan untuk pelayanan secara take away.(Alimun Hakim/Bhirawa).

Lamongan,Bhirawa 
Anggota gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Di Kecamatan Modo, menghimbau pelaku usaha kuliner agar tidak melayani makan di tempat  selama penerapan PPKM Darurat. 

Mereka diminta berkomitmen untuk mematuhi pembatasan akitivitas usaha untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Petugas gabungan melakukan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan dengan sasaran warung makan di wilayah Kec. modo yang masih melayani makan di tempat.

Dengan mengedepankan upaya persuasif dan humanis kami menghimbau terhadap para pelaku usaha untuk mematuhi aturan PPKM Darurat. Namun demikian peringatan akan diberikan kepada warung Makan yang kedapatan masih melayani makan di tempat,” terang Danramil 0812/12 Modo, Kapten Arm Hari, Selasa (13/7)

Selama penerapan PPKM Darurat diharapkan warung makan hanya melayani take away atau delivery.Namun dalam eksekusinya dilaoangan, Petugas gabungan akan mengedukasi para pelaku usaha kuliner.

“Penjualan delivery untuk mencegah agar tidak terjadi kerumunan di restoran atau warung makan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 selama PPKM Darurat di Kabupaten Lamongan,” imbuhnya. [aha.yit]

Tags: