PPKM Dicabut, Kota Wisata Batu Tak Terburu Bubarkan Isoter Terpadu

Meskipun PPKM telah dicabut, diharapkan masyarakat tetap tertib menjalankan protokol kesehatan.(anas/bhirawa)

Kota Batu,Bhirawa
Kebijakan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah Pusat, menjadi angin segar bagi Kota Batu yang berstatus sebagai Kota Wisata. Menapaki tahun 2023, Pemkot Batu optimis angka kunjungan wisatatan ke kota ini bisa kembali normal. Namun demikian, dengan pencabutan PPKM ini pemkot tidak terburu membubarkan atau memberhentikan keberadaan tempat Isolasi Terpadu (Isoter) di YPII.

Pemkot Batu mengkaji bahwa Keberadaan Isoter masih perlu disiagakan di Kpta Batu. Hal ini untuk mengantisipasi ketika sewaktu- waktu ditemukan kasus Covid-19 lagi, maka pemkot tidak kebingungan lagi membangun isoter. Dan isoter ini akan terus disiagakan sampai Kota Batu bahkan NKRI benar- benar telah terbebas dari Covid-19.

“Isoter tetap kita siagakan, meskipun sebenarnya beberapa waktu ini tidak dipergunakan karena tidak ada kasus Covid-19 di Kota Batu,” ujar Zadiem Effisiensi, Plh Wali Kota Batu, Selasa (3/1)

Diketahui, Isoter di YPPII ini sudah kosong sejak bulan Maret 2022. karena tidak ada kasus Covid-19. Meski demikian instalasi pengobatan ini siap dipergunakan sewaktu-waktu ketika ditemukan kasus Covid-19 lagi.

Pencabutan kebijakan PPKM merupakan strategi transisi pandemi menjadi endemi yang dilakukan secara bertahap. Untuk itu pemerintah mulai menurunkan intervensi dan diganti dengab meningkatkan partisipasi masyarakat. Pencabutan PPKM ini juga didasarkan atas tingginya imunitas penduduk.

Dalam masa transisi ini, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tetap dipertahankan. Pemberian obat-obatan dan vitamin akan terus tersedia di berbagai fasilitas kesehatan. Namun demikian penerapan protokol kesehatan juga tidak serta- merta dihilangkan.

Ditambahkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, drg Kartika Trisulandari bahwa persebaran Covid-19 di Kota Batu cenderung stabil. Saat ini hanya ada 13 kasus aktif Covid-19 di Kota Batu. “ Dan dari 13 kasus tersebut semuanya memilih melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing,” ujar Kartika.

Sebelumnya, Pemkot Batu telah mengikuti menggelar rapat koordinasi tindak lanjut pencabutan kebijakan PPKM oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). Rakor tersebut digelar secara hybrid bersama Kementrian Dalam Negeri bersama Kementrian Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementian Kesehatan, Kementrian Perekonomian.

Dari Pemkot Batu, rakor ini turut diikuti oleh Plh Wali Kota Batu, Zadiem Effisiensi bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batu.(nas.gat)

Tags: