Jaga Obyek Vital, Korem 083 Bdj Kunjungi Bendungan Karangkates

Danrem 083/Bdj Malang Kolonel (Inf) M Imam Gogor Agni Aditya saat melakukan kunjungan ke Bendungan Karangkates, Kec Sumberpucung, Kab Malang. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Komandan Komando Resort Militer (Danrem) 083 Baladika Jaya (Bdj) Malang Kolonel (Inf) M Imam Gogor Agnie Aditya telah melakukan kunjungan ke Bendungan Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Kinjungan Danrem ke Bendungan yang dalam pengelolaan Perusahaan Umum Jasa Tirta (PJT) I Malang guna untuk melihat secara langusung kondisi dan peran strategis Perusahaan Umum Milik Negara (BUMN) tersebut.

“Perusahaan milik BUMN tersebut bergerak di bidang pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) yang memiliki potensi sangat besar dan luas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam hal pengendalian banjir, pembangkit listrik, penyedia air irigasi, dan sebagai sarana obyek pariwisata,” tegas Danrem 083/Bdj Malang Kolonel (Inf) M Imam Gogor Agnie Aditya, Selasa (3/1), kepada wartawan.

Menurut dia, dirinya melakukan kunjungan ke Bendungan Karangkates, juga sekaligus menjadi ajang silaturahmi denagan PJT 1 Malang, dan menjadi wujud sinergi yang solid antara Korem 083/Bdj dengan perusahaan BUMN tersebut. Serta untuk mendukung program pemerintah dalam ketahanan energi nasional.

Sedangkan PJT 1 senantiasa menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dari pemerintah, Polri/TNI, hal ini untuk mendukung pengamanan operasional obyek vital nasional (obvitnas). Sehingga pembangkit listrik yang dihasilkan PJT 1 Malang itu merupakan produksi energi yang harus kita jaga keamanannya, agar berjalan dengan baik.

“Obvitnas Bendungan Karangkates yang selalu harus dijaga keamanannya, sehingga sinergi dan kerja sama ini harus kita tingkatkan terus. Karena Bendungan Karangkates merupakan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sebagai pemasok kebutuhan listrik Jawa-Bali,” ujar Gogor.

Sementara itu, Kepala Divisi (Kadiv) PJT 1 Karangkates Muhammad Luckmanul Chakim menjelaskan, Bendungan Sutami atau Bendungan Karangkates yang dioperasionalkan pada tahun 1973, dikelola PJT 1.

Sedangkan air Bendungan Karangkates dimanfaatkan untuk PLTA yang dikelola oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) Nusantara Power Unit Pembangkitan Brantas. Dan saat ini, perusahaannya menjalankan amanah yang diberikan oleh negara untuk melakukan kegiatan pengelolaan sekaligus pengusaan di lima wilayah sungai dibawa Pemerintah Pusat, yakni Sungai Bengawan Solo, Sungai Jratun Seluna, Sungai Serayu Bogowonto, dan Sungai Toba Asahan,

“Untuk menjaga keamanan obyek vital, maka pihaknya bersinergi dengan Polri/TNI, termasuk Korem 083/Bdj. Sedangkan apparat keamanan dalam menjaga obyek vital tersebut sudah tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional,” jelasnya. [cyn.gat]

Tags: