Prioritaskan BBM Bersubsidi Bagi Sektor Pertanian

Naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite menjadi keluhan sebagian masyarakat, tidak terkecuali para petani. Usai harganya naik, kelangkaan pun kian menjadi dalam beberapa waktu lalu. Mungkin banyak orang mengira naiknya harga BBM serta kelangkaan beberapa waktu lalu hanya dialami oleh sebagian besar supir truk, padahal yang terjadi sebenarnya, para petani juga terkena imbas dari kelangkaan ini.

Logis adanya, jika persoalan harga BBM jenis Solar dan Pertalite inipun menjadi perhatian kolektif publik, termasuk para petani. Pasalnya, BBM solar bersubsidi sangat penting untuk pertanian. Sehingga jika terjadi kelangkaan maka akan berimbas pada produktvitas petani. Misalnya, dikegiatan produksi, penanganan dan penyimpanan pasca panen, pengolahan, lalu kemudian juga distribusi logistik, semua proses itu membutuhkan bahan bakar solar, jika rantai itu terhambat BBM maka akan berpotensi menimbulkan food loss.

Oleh sebab itu, agar kinerja para petani tidak terganggu maka pemerintah perlu berpihak pada para petani, dalam ketersediaan BBM bersubsidi. Terlebih, mengacu Perpres 191 Tahun 2014 dan Ketetapan BPH Migas, serta ditegaskan lewat SK Kementerian ESDM pada 12 April tahun 2022, pihak yang tidak berhak mendapat BBM bersubsidi adalah seluruh kendaraan plat merah kecuali sifatnya layanan umum, truk sampah, pemadam kebakaran dan ambulans.

Selain itu, ada baiknya BBM bersubsidi ini perlu check and recheck. Karena, terkhawatirkan ada penyelewengan dari sektor industri. Misalnya, industri kelapa sawit dan pertambangan membeli solar yang bersubsidi itu. Jika dilihat, pangsa pasar BBM subsidi sebanyak 93 persen, 7 persen sisanya adalah BBM nonsubsidi yang dijual dengan harga keekonomian. Sedangkan, berdasarkan data penjualan BBM nonsubsidi menurun, sementara penjualan BBM subsidi meningkat, tentu sebuah fakta yang tidak bisa dibiarkan karena berpotensi bisa merugikan masyarakat luas, termasuk petani. Oleh sebab itulah, bagaimana pun juga para petani di negeri ini harus mendapat skala prioritas untuk mendapatkan BBM subsidi dalam memenuhi kegiatan pertaniannya.

Dyah Titi Muhardini
Dosen FPP Universitas Muhammadiyah Malang.

Tags: