ProFauna Temukan Dugaan Pembalakan Kayu Liar di Hutan Apusan

Potongan kayu yang siap jual diduga hasil dari pembalakan liar di Hutan Apusan, Desa Tambakrejo, Kec Sumbermanjing Wetan, Kab Malang

Kab Malang, Bhirawa
ProFauna Indonesia menduga jika di wilayah Kabupaten Malang masih terjadi pembalakan kayu secara liar. Lembaga yang bergerak di bidang perlindungan hutan dan satwa liar tersebut, pada beberapa hari lalu telah menemukan potongan kayu yang siap jual, di area Hutan Apusan, di wilayah Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, kabupaten setempat.
Sehingga dengan adanya dugaan pembalakan kayu liar di wilayah Malang Selatan, Kabupaten Malang, hal ini telah disesalkan ProFauna Indonesia. Padahal, kata Koordinator Program Konservasi Hutan Dataran Rendah (KHDR) ProFauna Indonesia Erik Yanuar, Minggu (31/3), kepada wartawan, pihaknya selama ini selalu berkampanye mengenai kelestarian hutan dan satwa di wilayah Malang Selatan.
“Dugaan pembalakan kayu liar di hutan Apusan itu sendiri sudah terjadi satu tahun terakhir ini,” jelasnya.
Ditegaskan, potongan kayu yang kita duga dari hasil pembalakan liar, ditemukan secara terbuka, serta penampungan hasil pembalakan kayu secara liar itu juga terbuka. Dan seharusnya, ketika pembalakan kayu liar belum meluas, tentunya pihak Perusahaan Hutan Negara Indonesia (Perhutani) selaku pengelola hutan, semestinya sudah melakukan antisipasi agar tidak terjadi pembalakan kayu, namun itu sepertinya ada kesan dibiarkan.
“Jika memang pembalakan kayu liar terus dilakukan, dirinya mengkhawatirkan hutan yang ada di wilayah Malang Selatan tidak lama lagi akan berdampak kerusakan ekosistem. Sedangkan kerusakan hutan, secara otomatis juga akan mengancam kelestarian hutan itu sendiri dan makhluk hidup yang tinggal di dalamnya,” papar Erik.
Menurut dia, ProFauna telah mencatat, bahwa Hutan Apusan menjadi tempat tinggal bagi berbagai jenis satwa liar. Termasuk, yang terancam kepunahan yaitu burung rangkong jenis Kangkareng Perut Putih (Anthracoceros albirostris) dan Lutung Jawa (Trachypithecus Auratus).
Selain burung-burung dan Lutung Jawa yang dilindungi akan mengalami kepunahan, hal itu juga akan berdampak pada bencana alam, yang jelas masyarakat di sekitar hutan akan menjadi korban bencana alam.
“Dengan melihat kondisi seperti itu, maka ProFauna menilai perlu adanya rehabilitasi secepatnya. Dan pihaknya juga mendesak agar pihak Kepolisian bisa memburu para pelaku pembalakan kayu liar di Hutan Apusan itu,” pintahnya.
Dalam kesempatan itu, Juru Kampanye Profauna Indonesia Siti Nur Hasanah menambahkan, jika pembalakan kayu liar itu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Sehingga jika benar adanya terjadinya pembelakan kayu liar, yang jelas harus diusut tuntas siapa aktornya dan siapa penampung kayu hasil pembalakan liar itu. Karena hal tersebut sudah masuk pada kejahatan konservasi Sumber Daya Alam (SDA).
“Wilayah Malang Selatan sendiri tidak hanya memiliki hutan konservasi, tapi juga terdapat pesisir pantai masuk wilayah konservasi,” tandasnya. [cyn]

Tags: