Proges Rehab Gedung Pemkab Bojonegoro Capai 6,59 persen

Proyek rehabiltasi gedung Pemkab Bojonegoro tengah dilakukan perbaikan.

Bojonegoro, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) tengah merehabilitasi atau perbaikan gedung pemkab Bojonegoro. Sampai saat ini pekerjaannya fisik telah mencapai 6,59 persen.

Kepala Bidang (Kabid) Tata Bangunan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Bojonegoro, Benny Kurniawan mengatakan, rehap gedung Pemkab dilakukan mengingat dinding pada banyak yang rusak, setelah akibat diterpa angin puting beliung pada 2019 lalu.

“Perbaikan pada dinding dilakukan secara menyeluruh di semua sisi gedung. Segala bentuk kerusakan yang ada langsung diperbaiki sebab gedung tersebut merupakan salah satu tempat digelarnya berbagai kegiatan rutin oleh Pemkab,” katanya, kemarin (29/7).

Saat dikonfirmasi terkait progres pengerjaan proyek tersebut, Benny mengatakan bahwa Progres pengerjaan Rehabilitasi gedung pemkab tersebut baru capai 6,59 persen. Dengan target penyelesaian sebelum Desember tahun ini.

“Saat ini capai 6,59 persen, ditarget pengerjaan selesai sebelum Desember tahun 2021,” ujarnya. Perbaikan gedung Pemkab, lanjut Benny, ditargetkan Desember 2021, namun pihaknya berharap, kalau bisa diselesaikan lebih cepat akan lebih baik. Hal tersebut mengingat bulan November dan Desember sudah memasuki musim penghujan.

Proses paling lama diperkirakan adalah pemasangan bahan baku oleh rekanan. Hal tersebut disinyalir disebabkan bahan-bahan yang dibutuhkan sebagian besar impor.

” Proses impor itu yang membuat pengerjaan sedikit lebih lama, beda kalau tinggal pasang kan lebih cepat,” tandasnya. Dijelaskan, anggaran perbaikan dinding gedung Pemkab sebesar Rp6,9 milliar. Sedang tendernya dimenangkan oleh PT Indokon Raya dari Sidoarjo dan Konsultan Pelaksana dari CV Cahaya Akbar Consultants. Dengan nilai kontrak Rp6,6 milliar.

“Untuk rehabilitasi Gedung Pemkab Bojonegoro sesuai dengan kontrak adalah selama 180 hari kalender atau selama 6 bulan,” jelasnya. [bas]

Tags: