Program PTSL dan Mutasi PBB di Kabupaten Sidoarjo Berjalan Bersama

Tim dari BPPD Sidoarjo dan Tim PTSL BPN Sidoarjo, ketika melakukan sosialisasi di Desa Sidomulyo Kec Buduran. [alikusyanto/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa.
Program percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap ( PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN ) Sidoarjo dan program mutasi PBB dari Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kab Sidoarjo, disinergikan mulai tahun 2023 ini.

Dengan kerja sama ini, setelah proses mutasi PBB milik wajib pajak (WP) diselesaikan oleh tim BPPD Sidoarjo, selanjutnya akan langsung diproses menjadi sertifikat tanah, oleh tim petugas PTSL dari BPN Sidoarjo. “Kerja bareng seperti ini, baru kita mulai tahun 2023 ini,” kata Kepala BPPD Kab Sidoarjo, Ari Suryono SSos MSi, didampingi Sekretaris BPPD Sidoarjo, Sulistyono SH, Jum at (10/2) akhir pekan lalu.

Proses mutasi PBB diperlukan ada sejumlah hal. Misalnya, obyek pajak yang dibayar selama ini oleh wajib pajak, namanya masih atas nama orang lain. Bila tidak ada proses mutasi PBB, dikhawatirkan suatu saat akan menjadi permasalahan di kemudan hari. “Bila proses mutasi PBB sudah dilakukan dan selesai, maka wajip pajak akan bisa tenang. Sebab obyek pajak sudah atas namanya sendiri,” jelasnya.

Untuk proses mutasi PBB ini, wajib pajak disyaratkan terlebih dulu harus melunasi semua tanggungan pembayaran PBBnya. Masyarakat Sidoarjo yang berminat, maka diharap untuk segera melunasi PBB nya. Karena pembebasan biaya denda keterlambatan membayar PBB, paling lambat sampai Bulan Maret 2023. “Proses mutasi PBB ini gratis.Semoga program ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Sidoarjo,” kata Ari.

Dikatakan Ari, tahun 2023 ini, kerja bareng itu akan diperuntukkan di 25 desa yang ada di 10 kecamatan. Jumlah proses mutasi PBB ini tiap desa berbeda-beda, sesuai dengan quota PTSL pada desa yang bersangkutan. “Sosialisasi kedua program ini, terakhir pada tanggal 20 Pebruari nanti, di wilayah Kec Taman,” katanya.

Di lapangan, nampak masyarakat di Kab Sidoarjo cukup antusias dengan program ini. Di sejumlah Bank Jatim pembantu di wilayah kecamatan, nampak banyak masyarakat Sidoarjo yang antri melunasi tagihan maupun tunggakan PBB nya.

Misalnya di Bank Jatim Pembantu yang ada di Kec Buduran, ada yang sampai membayar tunggakan PBB nya yang sampai 10 tahun ini belum dibayar. Akhirnya dilunasi semua, untuk bisa mengikuti program tersebut. [kus.ca]

Tags: