Proyek JRRT Tahap Penyusunan Amdal dan Andalalin

Kepala DPUTR Kota Madiun, Ir. Suwarno, M.Si. [sudarno/bhoirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
Proses rencana proyek Jalan Ring Road Timur (JRRT) Kota Madiun sesuai dengan schedule perencanaan tahun ini. Namun, mega proyek tersebut tengah dalam tahap penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan analisis dampak lalu lintas (andalalin).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Madiun Ir. Suwarno, MSi menuturkan, jika tidak meleset dirinya akan terbang ke Jakarta dan memohon audiensi antara Wali kota dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membicarakan teknis pelaksanaan pada 6 April mendatang. “Kami tanggal 6 ke Kementerian PU sekaligus mohon audiensi kaitan dengan progres ini. Sebelum itu, kami secara teknis sudah berkoordinasi dengan Kementerian PU,”kata Kepala DPUTR, Senin (5/4).

Dikatakannya, berdasarkan keterangannya, studi kelayakan atau feasibility study (FS) Ring Road Timur Kota Madiun telah dilakukan sejak 2006 lalu, oleh Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim. Kemudian tahun 2020 dilakukan review, alhasil pintu masuk tetap sama di simpang empat PG. Rejo Agung pun telah terpasang patok.

Hanya saja, kini diupgrade dengan sedikit perubahan menyesuaikan kondisi di lapangan. “Pintu masuk Ring Road Timur diusahakan menghindari banyak pemukiman warga. Sebab, ketika menggunakan trase hasil FS tahun 2006, sudah tidak bisa lagi karena sekarang banyak berdiri bangunan dan pemukiman warga,” lanjutnya.

Sedangkan, untuk pintu keluar JRRT sepanjang lebih dari tujuh kilometer itu pun turut berubah. Jika semula berada di Te’an Jalan Raya Ponorogo-Madiun, nantinya dilewatkan sekitar SD Demangan menuju ke garasi bus Cendana. “Kalau mengikuti FS awal, itu manuver di perlimaan Te’an malah susah. Makanya trasenya kita sesuaikan dengan kondisi di lapangan saat ini,” pungkasnya.

Untuk pembebasan lahan DPUTR tak ingin terburu-buru melalui kajian-kajian tersebut ia mencoba agar tidak banyak pemukiman warga yang tergeser oleh JRRT. Sesuai dengan jadwal, Suwarno menyebut pembebasan tahap pertama dilakukan pada tahun 2022.[dar]

Tags: