Proyek PLUT-KUMKM di Kota Pasuruan Tahun Ini Batal Dilanjutkan

Kondisi pembangunan gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT)-Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) di Kota Pasuruan.

Pasuruan, Bhirawa
Rencana pembangunan gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT)-Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) di Kota Pasuruan tahun 2020 tertunda. Karena, anggaran proyek tersebut dipergunakan untuk direalokasi penanganan covid-19.
“Tahun ini lanjutan pembangunan PLUT-KUMKM batal dibangun. Karena anggarannya digunakan untuk penanganan virus covid-19,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Pasuruan, Edy Ana Setyo Widodo, Minggu (3/5).
Sebelumnya, gedung yang berada di Jalan A Yani itu merupakan bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM. Namun, kontrak pengerjaan proyek senilai Rp 2,29 miliar itu sudah berakhir pada 28 Desember 2018 dengan kondisi tak rampung seutuhnya.
Progresnya saat ini baru mencapai 74 persen. Untuk kelanjutannya, Pemkot Pasuruan berencana memanfaatkan APBD. Namun, rencana itu batal terealisasi. [hil]

Tags: