Proyek Prim Tahun Kedua Terbaik, Ajukan Dana Reimburse Rp 17 M

Proyek Prim 2020 Probolinggo rampung.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Kab Probolinggo, Bhirawa
Proyek Pemeliharaan Perbaikan Jalan Provinsi (PRIM) tahun kedua sudah dibangun pada 8 November lalu. Proyek perbaikan jalan dan berkeselamatan di tuntuas Tongas – Sukapuraas tepat waktu. Kini, Pemkab Probolinggo tengah mengajukan dana reimburse Rp 17 miliar.

Dana reimburse itu, sebagai dana proyek proyek PRIM Jalan Tongas-Bromo. Sesuai tahapannya, pemerintah bersama tim Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT), melakukan pengungkit tahap akhir. Verifikasi itu dilakukan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur.

“Dalam pengungkit tahap III itu, proyek PRIM yang kita laksanakan memenuhi seluruh item yang ditentukan. Alhamdulillah, hasil pengerjaan proyek Prim tahun kedua terbaik juga untuk Kabupaten Probolinggo, “kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo, Rachmad Waluyo melalui Kabid Bina Marga Asrul Bustami Senin (14/12).

Asrul mengatakan, dengan lolos pengungkit tahap III proyek PRIM, Pemkab Probolinggo berhak mendapatkan dana diterima (reimburse). Yaitu mencapai sekitar Rp17 miliar. Dana itu, merupakan dana hibah dari Pemerintah Australia melalui program KIAT.

Pemerintah Australia melalui KIAT akan membantu pembiayaan maksimal 40 persen dari total biaya yang dikeluarkan oleh Pemkab Probolinggo. Dengan catatan, proyek tersebut memenuhi aspek-aspek yang dipersyaratkan. Sehingga dapat menjadi jalan yang mantap dan berkeselamatan.

“Baru pekan lalu kami ajukan dana reimburse itu mas. Sekarang masih terealisasi. Nanti dana pembangunan itu masuk langsung ke rekening kas daerah, “terangnya.

Asrul menjelaskan, proyek Prim di Kabupaten Probolinggo akan dilakukan selama 3 tahun dengan nilai Rp159,4 miliar. Tahun 2019 kemarin, sudah terealisasi sekitar Rp37,5 miliar, dan tahun sekitar Rp 72 miliar.

“Tahun depan merupakan proyek lanjutan dengan nilai anggaran sekitar Rp 49 miliar. Melalui Perubahan APBD, kami sudah melakukan perencanaan untuk proyek tersebut pada tahun depan (2021), “terangnya.

Upaya Pemkab Probolinggo memprioritaskan Provincial Road Improvement Maintenance (PRIM) 2020, tidak sia-sia. Dari hasil verifikasi tahap pertama dan kedua, pengerjaan perbaikan Jalan Tongas-Bromo itu telah memenuhi 20 item output. Karenanya, Pemkab mendapatkan dana pengembalian atau reimburse 100 persen, lanjutnya.

Verifikasi administrasi dan fisik tahap pertama dan kedua PRIM sudah dilakukan di Provinsi Jawa Timur. Hasilnya, cukup memuaskan. “Dari 20 item output, Kabupaten Probolinggo bisa memenuhi semuanya. Sehingga, reimburse atau dana pengembalian dana 100 persen diterima Pemkab Probolinggo,” tuturnya.

Pengembalian dana PRIM untuk tahap pertama sudah cair dan diterima pemkab, sekitar Rp 4,3 miliar. Karena proses verifikasi tahap pertama sudah selesai terlebih dahulu. Karenanya, proses pencairannya juga lebih awal.

“Kalau reimburse tahap kedua nilainya sekitar Rp 6,4 miliar. Sekarang masih proses pencairannya. Pada intinya verifikasi tahap pertama dan kedua sudah memenuhi syarat dan dana reimburse bisa diterima 100 persen,” jelas Asrul.

Menurut Asrul, proyek perawatan perbaikan jalan provinsi atau PRIM di Kabupaten Probolinggo dilakukan pada tujuh ruas jalan sepanjang sekitar 15 kilometer. Yakni, Jalan Tongas-Lumbang; Jalan Lumbang-Lambangkuning: Jalan Lumbang-Madakaripura; Jalan Sukapura-Lambangkuning; Jalan Sukapura-Ngadisari; Jalan Ngadisari-Laut Pasir; dan Jalan Ngadisari-Cemoro Lawang. “Tahun ini rehab jalan itu sepanjang sekitar 15 kilometer. Dengan nilai paket PRIM tahun ini sekitar Rp 57 miliar,” tambahnya.(Wap)

Tags: