PSO Dicabut, Tarif KA Naik 70 Persen

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Kota Kediri, Bhirawa
Pencabutan subsidi publik service obligation (PSO) yang diberikan oleh pemerintah mulai awal tahun 2015, membuat harga tiket  kereta api kelas ekonomi jarak jauh naik hingga 70 persen.
Kepala Stasiun KA Kota Kediri Yuliono Mukti mengatakan tarif baru ini berlaku mulai tanggal 1 Januari hingga 28 Februari, sebab subsidi PSO yang diberiakn pemerintah sudah berakhir. “Subsidi akan diberikan kembali mulai tanggal 1 Maret hingga tanggal 19 Juni mendatang, dan tarif kereta api akan kembali normal” terang Yuliono, Selasa (6/1).
Dia menjelaskan, kenaikan tarif ini tidak berlaku untuk kereta ekonomi lokal, seperti Kereta Api Doho, karena subsidi PSO dari pemerintah tetap diberikan pada Kereta Api Lokal
Saat ini harga tiket Kereta Api Brantas yang sebelumnya Rp 55 ribu, kini menjadi Rp 110 ribu hingga Rp 170 ribu, Untuk Kereta Api Kahuripan yang semula Rp 50 ribu menjadi Rp 150 ribu, sementara Kereta Api Matarmaja, yang semula Rp 55 ribu menjadi Rp 110-170 ribu.
Dari informasi yang dihimpun PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan tarif baru untuk Kereta Api kelas ekonomi jarak jauh sejak awal tahun ini, hal ini membuat masyarakat pengguna transportasi kereta api mejadi sangat keberatan
Sementara salah satu penumpang asal Kediri, Mukalam mengaku keberatan dengan kenaikan tarif tersebut, karen tarif angkutan umum turun seiring turunnya harga BBM, Untuk itu dia berharap pada pemerintah agar membatalkan kenaikan tarif ini. “Kami berharap agar pemerintah segera kembali memeberikan subsidi PSO pada Kereta Api kelas ekonomi jarak jauh” harap Mukalam. [van]

Rate this article!
Tags: