PT KSI Tolak Beri THR Eks Karyawan

Para demonstran PT KSI.

Para demonstran PT KSI.

Kab Kediri, Bhirawa
Kendati persoalan pemecatan terhadap karyawannya masih belum clear dan masih dalam proses hukum, Namun pihak PT Koreanaseed Indonesia, asal korea ini menolak untuk membayar THR pada 136 karyawannya. Pihak PT Koreanaseed Indonesia, telah mengirimkan surat pada Dinas Tenaga kerja Kabupaten Kediri yang berisi bahwa pihak perusahaan belum akan membayar THR 136 karyawannya.
Kabid Hubungan Industri Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri, Ahmad Mutakin, mengatakan, Dinas tidak bisa berbuat banyak, karena pihak perusahaan telah mengirimkan surat, jika keberatan untuk membayar THR pada 136 karyawan. “Mereka telah mengirimkan surat keberatan pembayaran THR, kami telah melakukan tugas kami,” kata Ahmad Mutakin saat menemui para pendemo.
Sementara koordinator aksi Mujianto mengatakan, Dinas tenaga kerja Kabupaten Kediri, tidak dianggap pro pada pekerja. Para pendemo juga menganggap, bahwa pendirian pos pengaduan bagi karyawan yang tidak diberikan THR, hanya sandiwara.
Sesuai kesepakatan sebelumnya, bahwa Dinas tenaga kerja Kabupaten Kediri, telah menjembatani antara pekerja dengan perusahaan. Hasilnya, perusahaan, sanggup untuk membayar. “Dan kenyataannya, hingga H-4 lebaran, pihak perusahaan belum memberikan THR pada 136 karyawannya. Ironisnya, pihak Dinas Tenaga kerja tidak memberikan sangsi pada pihak perusahaan.” kata Mujianto. [van]

Rate this article!
Tags: