PT RSI Belum Ajukan Izin, Catut Nama Anggota Komisi C

Badan Penanaman Modal dan Pelayanan PerizinanKota Probolinggo, Bhirawa
Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP) Kota Probolinggo menampik telah menjadi beking ‘pengusaha nakal’ terkait pembangunan sebuah gudang pabrik yang belum memiliki ijin. Bahkan mencatut nama anggota komisi C DPRD kota Probolinggo.
Bahkan, Kepala BPMPP Drs Paeni M H, Senin (2/5) mengatakan, pihaknya belum mengeluarkan ijin pembangunan sebuah gudang milik PT Rimba Sempana Indonesia (RSI) yang berlokasi di Jalan Citarum Curahgrinting. “Sampai saat ini kami belum mengeluarkan perizinan terhadap pembangunan PT RSI,” ujarnya.
Menurut Paeni yang  mantan Kadispobpar itu mengaku bahwa dirinya sama sekali belum mengetahui adanya pembangunan perluasan pabrik kayu berkualitas eksport itu. Sebab, hingga kini belum ada permohonan ijin apapun yang diterimanya soal itu. “Sampai hari ini, dokumen perijinannya masih belum saya terima. Itu artinya mereka belum mengajukan,” tandasnya.
Terkait dengan tudingan PT RSI yang mengklaim sudah melakukan konsultasi kepada oknum BPMPP perihal pembangun pabriknya yang kini menjadi kontroversi itu. Paeni berjanji akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan membuktikan kebenarannya. “Segera kami tindak lanjuti dan mencari kebenarannya mas,” katanya.
Secara terpisah anggota Komisi C DPRD Kota Probolinggo, Jamiatul Kholifan, berharap kepada BPMPP untuk segera menindak apabila ditemukan ada oknum-oknum nakal dari Kantor BPMPP Kota Probolinggo yang bermain dalam perizinan. “Jika ada oknum yang terbukti bermain, harus ditindak tegas agar tidak menjadi beking pengusaha-pengusaha yang nakal seperti itu,” ujarnya. [wap]

Tags: