PT SMI Kerjasama Masalah Hukum dengan Kejagung

Gresik,Bhirawa
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun luar pengadilan.
Kerja sama itu ditandatangani Direktur Utama Semen Indonesia Dwi Soetjipto dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Burhanuddin di Gedung Pusat Penelitian Semen Gresik di Kabupaten Gresik, Jatim, Kamis (17/4).
Menurut Direktur Utama Semen Indonesia Dwi Soetjipto mengatakan, bahwa kerja sama yang sedang di jalan ini. Sejalan dengan kondisi perusahaan yang terus berkembang, maka permasalahan yang dihadapi pun semakin kompleks dan beragam. Baik di bidang litigasi (melalui proses persidangan), maupun non litigasi (diluar proses persidangan). Sehingga  menuntut perusahaan, untuk selalu berinovasi dan mengikuti perkembangan permasalahan hukum di Indonesia.
Atas dasar itu, maka perusahaan berinisiatif menjalin kerja sama yang semakin baik dengan Kejaksaan Republik Indonesia. Bertujuan untuk untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dari Semen Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Efektivitas penanganan masalah hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh Semen Indonesia.
Kerjasama ini, selain penanganan masalah hukum. Yang mencakup ruang lingkup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain, di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Guna  melakukan pemulihan, atau penyelamatan keuangan, kekayaan, atas aset milik Perusahaan.
Ditambahkan Dwi, kerjasama Juga dilakukan dalam bentuk pendidikan dan pelatihan, lokakarya (workshop), seminar dan sosialisasi. Dan kerja sama simbolis yang telah dilakukan, akan terus dilakukan oleh anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. Yaitu Semen Padang, Semen Gresik dan Semen Tonasa dengan Kejaksaan Tinggi masing – masing daerah.  [kim]

Tags: