PTN Setengah Hati Terima Hasil UN

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Keputusan pemerintah menjadikan hasil Ujian Nasional (UN) sebagai pertimbangan dalam Seleksi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) belum sepenuhnya berarti. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) bahkan masih setengah hati akan benar-benar menjadikannya sebagai pertimbangan atau sekadar pra syarat mengikuti SNMPTN.
Hal ini berbeda dengan tahun lalu ketika nilai UN menjadi salah satu komponen penilaian dalam SNMPTN. Diungkapkan Rektor Universitas Negeri Surabaya Prof Warsono, tahun ini UN hanya menjadi pertimbangan. Sehingga tidak ada persentase khusus yang ditetapkan untuk digunakan dalam SNMPTN.
“Bisa saja dipakai 10 persen, 20 persen atau bahkan nol persen. Sebab ini tidak ada ketentuannya,” tutur Warsono usai mengikuti sosialisasi persiapan UN di Kantor Dindik Jatim, Senin (2/3).
Warsono mengakui, PTN memang masih setengah hati menerima hasil UN ini. Karena penggunaan UN dalam SNMPTN sebenarnya tidak mutlak.  Meski demikian, Warsono menegaskan bahwa UN merupakan pra syarat mengikuti SNMPTN. Artinya, siswa yang tidak mengikuti UN, atau mengikuti namun nilainya tidak memenuhi standar kompetensi minimal yang sudah ditentukan maka tidak akan diterima di PTN. Siswa yang nilainya di bawah standar kompetensi minimal ini memang dianggap telah lulus. Namun, pihak PTN tetap tidak bisa menerima siswa dengan kategori demikian. “Memang sama seperti tidak lulus UN. Tapi sekarang bahasanya diperhalus menjadi tidak memenuhi standar kompetensi,” tegas dia.
Pertimbangan hasil UN untuk SNMPTN ini, lanjut Warsono, bisa digunakan untuk melihat korelasi antara nilai sekolah dengan nilai UN. Jika nilai sekolah ternyata lebih tinggi dibandingkan nilai UN, atau sebaliknya, itu artinya muncul korelasi negatif. Korelasi negatif ini bisa berarti sekolah sengaja mengatrol nilai siswa atau faktor lain. “Meskipun sebenarnya jika sekolah mengatrol nilai siswa tidak ada gunanya. Karena kompetisi itu akan muncul di antara siswa satu sekolah saja,” tutur Warsono.
Warsono melihat, saat ini pemerintah tengah memberi kepercayaan yang tinggi terhadap sekolah untuk menentukan kelulusan siswa melalui Ujian Sekolah (Usek) dan rapor. Namun demikian, pihak PTN sampai saat ini masih distrust terhadap pelaksanaan Usek itu sendiri.
Terpisah, Wakil Rektor I Universitas Airlangga Prof Achmad Syahrani mengakui hingga saat ini tidak ada turunan petunjuk untuk mengatur hal teknis terkait penggunaan nilai UN dalam SNMPTN. Termasuk berapa persen nilai UN akan dijadikan patokan. “Sampai saat ini saja kita juga belum dapat surat edarannya. Kemarin kita hanya terima dari sumber yang tidak resmi. Itupun dikirim melalui telepon selular,” kata dia.
Terlepas itu, Syahrani mengaku siap menggunakan nilai UN sebagai pertimbangan dalam SNMPTN. Hanya saja secara spesifik, pihak Unair belum membahasnya. “Surat resmi dan petunjuk teknisnya saja kita belum punya. Jadi kita tidak bisa memastikan,” kata dia. [tam]

Rate this article!
Tags: