PWI Harus Giat Bina Wartawan Pamekasan

Bupati Pamekasan, Drs. Achmad Syafii, M.Si, didampingi Sekda Pamekasan, Dr. Alwi dan Kadishub & Infomasi, Drs Moh. Zakir, menerima audensi pengurus PWI Kabupaten Pamekasan, di ruang Dharma Wanita, Sabtu (21/11).

Bupati Pamekasan, Drs. Achmad Syafii, M.Si, didampingi Sekda Pamekasan, Dr. Alwi dan Kadishub & Infomasi, Drs Moh. Zakir, menerima audensi pengurus PWI Kabupaten Pamekasan, di ruang Dharma Wanita, Sabtu (21/11).

Pamekasan, Bhirawa
Bupati Pamekasan, Achmad Syafii, mengimbau, PWI sebagai organisasi wartawan yang hirarki dari pusat hingga ke daerah. Kiprah PWI di wilayah ini ke depan dapat lebih agresif melakukan pembinaan dan memberi pemahaman tugas pokok dunia kewartawanan.
Apa lagi, ucap Bupati, PWI salah satu dari tiga organisasi Kewartawanan diakui pemeritah kita (Indonesia, Red). Maka AJI dan AJTI, khususnya PWI dapat menjadi organisasi yang bisa mengayomi dan membina para wartawan yang bertugas di wilayah Pamekasan.
“Bila PWI, AJI dan AJTI, sebagai organisasi resmi wartawan. Baru 21 orang wartawan resmi menjadi anggota PWI. Sementara ada 80-an orang wartawan berkiprah di Pamekasan. Bagaimana nasibnya? Pengurus PWI harus memberi pengertian,” pintanya.
Audensi pengurus PWI Pamekasan dengan Bupati Pamekasan, yang dihadiri Sekda Pamekasan, Dr. Moh. Alwi, Kepala Dishub & Informasi, Kabag Humas dan Kabag Umum Setda Pamekasan, Ketua PWI, Abd Azis, menjelaskan, bentuk dan badan hukum organisasi PWI, serta mengenalkan kepengurus PWI Kabupaten Pamekasan.
Ditandaskan, dukungan pemerintah dibutuhkan organisasi ini. PWI Pamekasan, semenjak dikukuh menjadi kepengurusan penuh. Program pertamanya Kemitraan, seperti MoU dengan STAIN dan UIM (Universitas Islam Madura).
“Kemitraan PWI nanti direalisasikan. Semoga bapak (Bupati, Red) menyambut harapan kami dan memberi dukungan,” pinta  Abd. Azis. Bahwa kemitraan ditawarkan PWI tentang eksistensi pemberitaan dalam pengelolan website milik Pemerintah Pamekasan.
Sekda Pamekasan, Moh Alwi, berharap, keberadaan wartawan di Pamekasan, terutama mereka sudah menjadi anggota PWI dapat bekerja sesuai peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik. “Kembalinya ke-Kithoh, ke depan tidak dijumpai lagi beritaa fitnah dan menimbulkan gaduh tetapi bersifat kritik membangun,” ucapnya. [din]

Tags: