RAPBD Pamekasan Diselaraskan dengan Kebijakan Nasional

Bupati Pamekasan, Achmad Syafii, membacakan nota pengantar APBD 2017, dihadapan pimpinan dan anggota DPRD, di pendopo Ronggosukowati, Pamekasan. [syamsudin]

Bupati Pamekasan, Achmad Syafii, membacakan nota pengantar APBD 2017, dihadapan pimpinan dan anggota DPRD, di pendopo Ronggosukowati, Pamekasan. [syamsudin]

Pamekasan, Bhirawa
Rancangan APBD Kabupaten Pamekasan 2017, diselaraskan dan kesinambungan program kebijakan nasional. Keterpaduan program dan kegiatan dituangkan melalui kebijakan strategis.
Bupati Pamekasan, Achmad Syafii Yasin, dalam nota pengatar RAPBD 2017, menegaskan, kebijakan stratrgis meningakatan belanja produktif untuk pembangunan infrastruktur memperbaiki kualitas pembangunan sarana dan prasarana transportasi, sanitasi dan air bersih.
“Belanja produktif termasuk program perlindungan sosial, pendidikan, kedehatan, kedaulatan pangan serta pariwisata dan industri. Selain itu peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.
Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD, H. Halili Yasin, hadir Wabup Pamekasan, Khalil As’ary, Forpimda dan Kepala SKPD, berlangsung di pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Rabu, (2/10), juga dihadiri anggota dewan.
RAPBD Pamekasan, terdiri pendapatan sebesar Rp.1.854.737.323.209, diperoleh dari PAD (Pendapatan Asli Daerah), dana perimbangan dan Lain-lain pendapatan  daerah. Sedang belanja daerah sebedar Rp. 1.860.237.323.209.
“Belanja daerah, terdiri belanja pegawai, yaitu gaji PNS dan Dewan termasuk tambahan gaji 13 dan 14. Selain itu belanja barang dan jasa serta belanja modal,” ujarnya.
Usai dibacakan, oleh Bupati Achmad Syafii, nota pengantar keuangan dan draf perincian program, pendapan dan belanja daerah diserahkan kepada pimpinan sidang untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda. [din]

Tags: