Ratusan Bantuan Rumah Tak Layak Huni di Kabupaten Sampang

Kantor Dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman (DPRKP), Kabupaten Sampang

Sampang,Bhirawa.
Sedikitnya 180 unit rumah tak layak huni (Rutilahu) warga Kabupaten Sampang menerima kegiatan program bantuan rumah tidak layak huni. Program perbaikan Rutilahu ini bersumber dari bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), dan DAK afirmasi tahun anggaran 2020, dengan nilai pagu masing-masing penerima senilai Rp.17.500.000.

Menurut kepala Dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman (DPRKP) Sampang M. Zis saat dikonfirmasi melalui Abdul Rokib Kabid perumahan dan pertanahan, .Rabu (30/9), kegiatan bantuan tersebut yang BSPS tersebar di Kecamatan Tambelangan dan Kecamatan Banyuates.

Sedangkan yang 4 Kelurahan di Kecamatan Sampang merupakan DAK Afirmasi, Ada perbedaan pengusul antara BSPS dan DAK Afirmasi, kalau BSPS itu DPR pusat dari dana kementerian PU, sedangkan DAK Afirmasi Dinas sendiri.

“Terkait angka total masing-masing penerima memang sama sebesar Rp.17.500.000 dengan rincian, 15 juta rupiah belanja bahan sedangkan 2,5 juta rupiah upah pekerja. Adapun jumlah unitnya diantaranya 100 unit tersebar di Kecamatan Tambelangan dan Banyuates, sedangkan 80 unit berada di 4 Kelurahan di Kecamatan Sampang Kota.”sebutnya.(lis)

Tags: