Ratusan Buruh Redrying Wadul ke DPRD Kabupaten Bojonegoro

Ratusan buruh redrying wadul ke DPRD Bojonegoro. (achmad basir/bhirawa)

Bojonegoro,Bhirawa
Ratusan buruh musiman di perusahaan jasa pengeringan dan treshing tembakau (Redrying) di Bojonegoro, mengadukan nasibnya ke DPRD, kemarin (21/3). Buruh tembakau ini akan dirumahkan kembali oleh pihak Koperasi Kareb selaku pengelola perusahaan.
Attas rencana perumahan ini, para buruh menuntut pihak Koperasi Kareb membayar penuh hak-hak mereka selama bekerja sebagai butuh di koperasi tersebut.
Dalam pertemuan itu selain diikuti ratusan buruh dan pihak koperasi juga mengundang Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bojonegoro, serta unsur pimpinan dewan, Komisi A yang membidangi hukum dan komisi C yang mengurusi tenaga kerja.
“Pertemuan hari ini membahas aduan permasalahan yang diadukan buruh, supaya menghasilkan kesepakatan bersama,” ujar wakil ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto.
Sehingga, saat hearing semua pihak diminta memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut. Supaya semuanya tidak ada merasa dirugikan terkait aktivitas pekerjaan perusahaan.
“Saya siap menjelaskan, apa yang dikeluhkan buruh,” kata Direktur Koperasi Kareb, Sriyadi Purnomo.
Managemen koperasi karep juga memastikan tidak ada PHK dalam kurun waktu sampai tanggal 31 Maret 2018 ini. Perubahan sistem dari harian menjadi borongan, pihaknya akan mengkajinya lebih dalam lagi.
“Ketika sistem borongan tersebut dirasa terlalu memberatkan karyawan maka dia bersama pihak managemen akan mengevaluasi sistem tersebut dan meminta semua pihak untuk mengawal prosesnya,” pungkasnya.
Ada dua opsi yang ditawarkan oleh Koperasi Kareb yang nantinya akan dibahas lebih lanjut secara bersama, management Koperasi Kareb, Buruh, Dinas Tenaga kerja dan DPRD sebagai fasilitator. [bas]

Tags: