Razia Gabungan TNI Polri, Bagikan Masker Pengendara hingga Larang Pendatang Masuk Kota Madiun

Tampak Kapolres Madiun Kota, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa memberikan masker kepada pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker, pada kegiatan operasi gabungan TNI/Polri dan Pemkot Madiun razia dan pemeriksaan terhadap setiap orang yang akan masuk di Kota Madiun, bertepatan peringatan Satu Suro tahun 2020,Kamis (20/8). (sudarno/bhirawa)

Kota Madiun, Bhirawa
Kapolres Madiun, Kota, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa menyatakan, dalam rangka mengimplementasikan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus Covid- 19 serta menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif, Polres Madiun Kota bersama TNI dan pemerintah daerah melaksanakan giat razia dan pemeriksaan terhadap setiap orang yang akan masuk Kota Madiun. pada Kamis (20/8).

Kegiatan terurai di atas dilaksanakan di beberapa titik pintu masuk Kota Madiun. Seperti simp 4 Pos 902, simp 4 Pos Te’an, simp 4 Manisrejo, Mancaan, Simp 3 Sambirejo. Apabila pada saat kegiatan razia/pemeriksaan ditemukan adanya orang ataupun rombongan yang akan melaksanakan giat ziarah/nyekar ke makam tokoh ataupun pendiri PSHT maka dengan tegas dari petugas.

Meski demikian, tetap humanis akan dikembalikan dan apabila ditemukan orang yang tidak menggunakan masker akan diberikan himbauan dan dibagikan masker.

“ Kegiatan ini, ini sebagai bentuk kepedulian Polres Madiun Kota terhadap masyarakat Kota Madiun supaya terhindar dari wabah virus Covid- 19,”kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa kepada awak media, Kamis (20/8).

Disetiap kesempatan sebelumnya, tiga pilar di Kota Madiun (Pemkot Madiun, Polres Madiun Kota dan Kodim 0803 Madiun. Red), selalu menyosialisasikan masyarakat harus memakai masker pada musim pendemi covid-19 belum sirna dari bumi ini. Dan hasilnya di wilayah hukum Polres Madiun Kota sekarang ini , kesadaran masyarakat Kota Madiun terhadap penggunaan masker sudah tinggi. Tidak hanya dewasa, tapi juga anak-anak, remaja, hingga lansia hampir semuanya menggunakan masker.

Sementara itu, Kapolres Madiun Kota AKBP Raden Bobby Aria Prakasa dan Dandim 0803 Madiun, Letkol ZCI Nur Alam Sucipto menyatakan, dalam penekanan pemberantasan penularan covid-19, TNI/Polri akan senantiasa membantu pemerintah daerah untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan. “Warga dari dalam maupun luar kota wajib mematuhi aturan Protokol Kesehatan,” tegasnya.

Lebih dari Itu, kata Kapolres Madiun Kota itu, dengan adanya program Jatim Bermasker, Pemkot Madiun bersama Forkopimda lainnya akan segera menggelar kembali kegiatan bagi-bagi masker di wilayah kota. Baik didrop ke kampung tangguh maupun dibagikan secara berkala di jalanan umum.

“Yang jelaas, menggunakan masker adalah aturan dasar protokol kesehatan. Maka, harus dipatuhi oleh siapa saja yang masuk Kota Madiun. Mari kita jaga kota kita agar semakin terhindar dari penyebaran Covid-19,’’tutur keduanya. (dar)

Tags: