Redam Salah Kaprah, DPRD Jatim Segera Sahkan Raperda HIV/AIDS

Foto Ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Minimnya pengetahuan masyarakat dalam penularan HIV/Aids menjadi inspirasi Komisi E DPRD Jatim untuk menggagas Raperda HIV/Aids. Dalam waktu dekat dipastikan raperda tersebut disahkan menjadi Perda.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Daim menegaskan saat ini banyak penderita HIV/Aids yang dikucilkan oleh masyarakat. Karena mereka menganggap hanya bersentuhan atau tersenggol saja bisa menular. Padahal keyakinan tersebut sangat tidak beralasan.
“Karenanya pemikiran itu perlu diluruskan agar jangan salah kaprah. Di antaranya dengan munculnya Perda tersebut dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait kesalahpahaman ini,”tegas politisi asal PAN ini, Rabu (26/12).
Ditambahkannya, sesuai prosedur dalam kesehatan, penularan HIV/Aids di antaranya lewat hubungan badan, pemakaian jarum suntik secara bersama atau makan dan minum dalam satu wadah. Sebaliknya kalau hanya bersentuhan baju atau kulit hal itu tidak bisa menular.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Komisi E DPRD Jatim Hartoyo. Menurutnya banyak anak dari orang yang terinfeksi HIV/Aids dikucilkan bahkan dihina. Sehingga mereka hidup tak seperti anak lainnya yang bebas bermain, belajar atau mempunyai teman.
“Kasihan mereka tak mendapatkan hak sebagaimana mestinya. Dia itu korban dari orangtua, tapi di pergaulan sehari-hari mereka dikucilkan sama lingkungannya. Kalau ini dibiarkan akan menganggu psikis mereka. Mereka bisa bertindak nekat, misalnya bunuh diri,”papar politikus asal Partai Demokrat ini.
Karenanya dengan Perda ini mendorong masyarakat agar care baik kepada anak dan orangtua yang terinfeksi HIV/Aids jika anggapan penularan hanya dengan bersenggolan sangat salah kaprah. Di sisi lain agar masyarakat tidak mengucilkan penderita HIV/Aids. [geh]

Tags: