Reklame di Darmo Boulevard Akhirnya Ditertibkan Satpol PP

Penertiban reklame di Darmo Boulevard yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya, Selasa (9/1). Reklame tersebut ditertibkan karena tak mengantongi izin.[andre/bhirawa]

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Deretan reklame yang berada di Darmo Boulevard akhirnya ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya. Tak butuh waktu lama akhirnya reklame yang ada di Jalan Mayjend Yono Kuswono (depan Lenmarc) dipotong tim. Tindakan pemotongan tersebut dilakukan lantaran reklame berupa neon box tersebut berdiri tanpa mengantongi izin.
Kabid Pengembangan Sumber Daya Satpol PP Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan, pemotongan reklame milik lentera media karena sudah adanya surat bantuan penertiban (bantib) dari Dinas Cipta Karya dengan nomor 510.12/33254/436.7.5/2017.
“Menurut aturan setelah kita kirim pemberitahuan, kita langsung bongkar hari ini (Selasa, red), sesuai surat bantib dari Cipta Karya 6 unit. Ibaratnya kalau kondisi memungkinkan, Insyaallah bisa langsung dipotong,” terang Febri saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (9/1).
Kabid Pengembangan SDM ini menambahkan untuk surat pemberitahuan tidak harus nunggu tujuh hari kerja. “Intinya setelah kita beri tahu, tim kita secara teknis mampu bisa langsung action. Tapi umpamanya tim teknis kita di lapangan belum mampu dan masih mikir, kita nunggu itu, tergantung kondisional,” paparnya.
Seperti diketahui deretan reklame di kawasan Darmo Boulevard Surabaya Barat yang berupa bilboard terpasang sekitar 12 reklame, dan semuanya ditengarai tak mengajukan izin dalam penyelenggaraannya.
12 reklame tersebut terbagi dalam dua lokasi, di mana untuk 6 titik ada di sisi barat dan 6 titik lainnya ada di sisi timur Jalan Darmo Boulevard. Namun, reklame yang berdiri tersebut tidak ada tetenger yang menyebutkan tentang biro reklame yang memasang.
Kabid Pendataan Pajak, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah Surabaya Anang ketika dikonfirmasi terkait izin dari reklame tersebut membenarkan bahwa reklame tersebut belum mengajukan izin.
”Di data, belum mengajukan izin ke kami,” ungkap Anang ketika dikonfirmasi waktu itu. Namun, Anang juga menyebut akan melakukan koordinasi dengan tim reklame. [dre]

Tags: