Road Show Layanan Perizinan DPMPTSP Provinsi Jatim di Jember

Bupati Jember Ir.H.Hendy Siswanto, ST, IPU didampigi Kepala Dinas PMPTSP Provisi Jawa Timur Dr.Ir.Aris Mukiyono, MT, MM dan Kepala Bakorwil V Jember Imam Hidayat saat membuka Road Show Layanan Perijinan di Jember, Selasa (17/5).

Pemkab Jember, Bhirawa
Kabupaten Jember dijadikan pusat kegiatan road show pelayanan perijinan di daerah oleh Provinsi Jawa Timur. Kegiatan yang diinisiasi oleh Bakorwil V Jember dan Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Timur digelar selama 3 hari (17-20 Mei 2022).

Bupati Jember Ir.H.Hendy Siswanto, ST,IPU mengatakan kegiatan road show pelayanan perijinan di Kabupaten Jember ini adalah bentuk sinergitas Provinsi Jawa Timur dan Pemkab Jember untuk layanan pengurusan perijinan warga Jember.

“Kegiatan ini berawal dari inisiasi Bakorwil V Jember Pak Imam Hidayat yang kemudian ditindak lanjuti ke Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Timur. Alhamdulillah Jember salah satu daerah yang menjadi kegiatan road show pelayanan perijznan untuk masyarakat Jember,” ungkap Bupati Hendy kepada media saat membuka kegiatan road show yang diselenggarakan di Bakorwil V Jember, Selasa (17/5).

Menurut Bupati Hendy, road show layanan perijinan Dinas PMPTSP Provinsi Jatim ini difokuskan untuk melayani para nelayan di Jember. Memang jumlah nelayan di Jember jumlahnya ribuan, mereka selama ini bekerja tidak memiliki ijin.

“Utamanya Nomer Induk Berusaha (NIB), selama ini mereka melaut tidak berijin, pokoknya laut milik Gusti Allah dan ini menjadi persoalan. Jika mereka telah mengantongi NIB, usahanya bisa dikembangkan lagi usahanya tentang permodalan. Road show ini melayani secara langsung dengan mobil khusus dan cetak langsung seperti layanan Dispenduk Capil di Jember,” katanya.

Kegiatan road show yang dikakukan oleh Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Timur kata Bupati Hendy akan dicontoh untuk diterapkan di Jember. Karena kata mantan pejabat Kementrian Perhubungan ini 157 jenis perijinan akan terlayani secara cepat.”Nanti akan kita komunikasikan lagi dengan teman-teman dewan, mudah-mudahan disetujui dan program road show layanan perijinan segera di terapkan di Jember,” harapnya.

Bupati juga menyebut bahwa jumlah nelayan di Jember tembus angka 6 ribu orang lebih. Selain dibutuhkan legalitas saat bekerja, mereka juga akan di masukan programkan jaminan kecelakaan kerja.” Kami sudah berkoordinasi dengan BPJS Ketenaga kerjaan agar para nelayan diikutkan program itu utamanya jaminan kematian dan kesehatan,” terangnya pula.

Sementara Kepala Dinas PMPTSP Provisi Jawa Timur Dr.Ir Aris Mukiyono, MT,MM mengatakan nelayan harus memiliki ijin yang legal (NIB) dan harus memiliki SIM dan perahunya harus memiliki STNK. “Jika nelayan telah memiliki ijin legal, mereka bekerja bisa tenang. Seperti yang sudah dilakukan di Banyuwangi dan Prigen, mereka telah mengantongi ijin resmi, hari ini kita keluarkan perijinan untuk nelayan Jember,” pungkas Aris kemarin.[efi.ca]

Tags: