Rusak Berat, Pemprov Alokasikan Rp6,5 M untuk Panti Jompo

H Soekarwo

DPRD Jatim, Bhirawa
Dalam PAPBD 2018 ini, Pemprov Jatim mengkosentrasikan pembiayaan kesehatan dan pendidikan. Sedangkan pembangunan fisik hanya pada rehabilitasi panti jompo. Adapun anggaran yang dibutuhkan total Rp33 triliun.
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo menegaskan dalam pembahasan PAPBD 2018 ini hampir tidak ada pembangunan fisik. Hanya di Dinas Sosial Jatim yang membangun panti jompo mencapai Rp 6.569.857.444.
“Fisiknya hanya di Dinsos saja karena panti jompo rusak. Kalau tempatnya rusak, mempengaruhi kesehatan para penghuninya, tapi tidak banyak,” ujar gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut, Minggu (5/8).
Sementara untuk anggaran lainnya, lanjut gubernur kelahiran Madiun tersebut, lebih pada sektor kesehatan yang menjadi pelayanan dasar. Serta pendidikan khususnya SMK yang nantinya pada kebijakan 2019 diprediksi bakal menghambat kesejahteraan. Maka dari itu harus dinaikkan anggarannya guna mengantisipasinya. “Semua arahnya kesitu tadi,” sebut Pakde Karwo seusai sidang paripurna di DPRD Jatim.
Di tambahkan Pakde Karwo, alokasi anggaran perubahan APBD Jatim 2018 akan difokuskan untuk memenuhi pelayanan dasar yang menjadi urusan wajib seperti pendidikan dan kesehatan. Pasalnya dana SILPA kisaran Rp2,7 triliun sebenarnya sudah digunakan dalam anggaran murni sehingga tinggal antara Rp200-Rp300 miliar.
“Anggaran perubahan APBD Jatim 2018 akan difokuskan untuk pemenuhan pelayanan dasar dan persoalan jebakan (trap) yang menghambat pembangunan kesejahteraan 2019 yakni persoalan SDM yang perlu ditingkatkan kualitasnya,” pungkas Gubernur Jatim. [cty]

Tags: