RUU Cipta Kerja Bukan Sekadar Cetak Lapangan Kerja, Tapi Melindungi Pekerja

Ida Fauziyah.

Jakarta, Bhirawa.
Omnibus Law Cipta Kerja, diperlukan untuk menata ulang ketentuan Ketenagakerjaan, dengan fokus penciptaan lapangan kerja yang seluas-luasnya. Namun tetap menjaga perlindungan Pekerja. 
“UU Ketenagakerjaan yang ada, dianggap oleh para investor sangat memberatkan mereka. Utamanya tentang pasangon pekerja yang akan di PHK, terlalu tinggi, yakni mencapai 24 bulan. Sementara di Vietnam, pasangon pekerja hanya 7 bulan saja,” papar Menaker Ida Fauziyah menjabarkan RUU Cipta Kerja didepan peserta Rakor para Kepala Dinas Ketenagakerjaan se Indonesia, di Jakarta (20/2). 
Menurut Ida Fauziyah, ditengah iklim usaha menghadapi ketidak pastian global saat ini. Banyak perusahaan merugi, lalu terjadi masalah, khususnya untuk mem-PHK pekerja. Ditengah kendala perusahaan merugi ini, pasangon bagi pekerja terPHK di Indonesia mencapai besaran 24 kali gaji. Mengingat hal ini, investor Indonesia mencari jalan alternatif yakni mengakali dengan sistem pekerja kontrak dan outsourcing. Kedua sistem ini justru menyengsarakan pekerja, karena hak dan perlindungan Pekerja tidak terpenuhi atau sangat minim.
“Dari data Kementerian Ketenagakerjaan pada 2019, dari 536 persetujuan bersama (PB) yang melakukan PHK, yang memenuhi pembayaran kompensasi sesuai UU hanya 147 perusahaan, atau hanya 27 persen. Berarti 73 persen perusahaan, mangkir tidak melakukan pembayaran kompensasi PHK. Tingkat kepatuhan perusahaan untuk memenuhi pembayaran kompensasi PHK, sangat rendah,” ungkap Ida Fauziyah.
Disebutkan, berdasarkan laporan pekerja, 66 persen pekerja terPHK, sama sekali tidak mendapatkan pasangon. Sedang 27 persen pekerja yang seharusnya mendapat pesangon sesuai UU, hanya 7 persen yang menerima pesangon penuh. Dari hasil survei sebanyak 55,8 persen investor di Indonesia, tidak puas dengan kondisi TKI. Sementara di tingkat ASEAN, kemudahan berbisnis adalah di Singapura. Disusul Malaysia, Thailand, Filipina dan Vietnam. Itulah mengapa dewasa ini para investor lebih memilih invest di negara tetangga, ungkapnya. (ira)

Tags: