Samsat Pamekasan Realisasikan PKB Mencapai 118 Persen

Kantor Bersama Samsat Pamekasan mendekatkan pelayanan untuk meningkatan pendapatan.

Pamekasan, Bhirawa
Kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Pendapatan Provinsi Jatim di Pamekasan, berhasil merealisasikan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai 118 persen dari target 46,6 miliar rupiah lebih.
“Target ini tercapai, kerja bareng petugas dan gencarnya sosialisasi serta program pemutihan denda pajak dan BBNKB,” jelas Soenardi, selaku Adminitrator Pelayanan (Adpel) Bersama Samsat Pamekasan, Jumat (29/12).
Dikatakan pula, sukses pencapaian realisasi penerimaan PKB hingga melebihi target sampai tanggal 28 Desember 2017 itu, tidak lepas dari adanya kebijakan Gubernur Jawa Timur yang memberikan keringanan dan pembebasan serta insentif pajak daerah yang tertuang dalam Pergub no 67 tahun 2017.
Soenardi berharap, di tahun 2018 mendatang, target yang sudah ditentukan bisa tercapai seperti tahun sekarang. “Tahun depan (2018, Red) berupaya penerimaan pajak dari kendaraan bermotor ini bisa terlampui, seperti tahun sebelum, ” ujarnya.
Guna mendongkrak perolehan pendapatan dari sektor pajak kendaraan, Kantor Bersama (KB) Samsat Pamekasan, akan menambah armadanya untuk memberikan pelayanan lewat mobil keliling.
“Mobil ini nantinya akan berkeliling di kecamatan-kecamatan, kelurahan dan desa atau di lokasi pusat keramaian. Kami ingin memberi pelayan terbaik kepada masyarakat. Asal bisa dijangkau jaringan internetnya,” tandasnya.
Sebelumnya, KB Samsat Pamekasan sudah mengoperasikan 1 unit mobil dan 2 unit kendaraan roda dua (R2) dalam melayani masyarakat untuk membayar pajak kendaraan yang dikenal dengan “Sakera”.
Adpel Bersama Samsat berharap, masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan dalam membayar pajak sehingga tunggakan dapat diminimalisir dan target penerimaan 2018 terpenuhi. “Selain penambahan armada samsat keliling, kami juga memberi sosialisasi ke masyarakat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu,” pintanya. [din]

Tags: